
indonesiasatu928. Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan terkait produksi beras PT Padi Indonesia Maju, yang diduga tidak sesuai standar mutu. Rekonstruksi dilaksanakan di PT Padi Indonesia Maju yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.
Kasatgas Pangan Polri BJP Helfi Assegaf, yang juga menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa proses produksi beras di PT Padi Indonesia Maju sudah menggunakan mesin-mesin otomatis, seperti mesin pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis, dengan kapasitas produksi sekitar 300 ton beras per hari.
“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi.
Namun, kata dia, pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Satgas menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, yang seharusnya dapat diminimalisir.
“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” tegas Helfi.
Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas. Hal ini menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.
Helfi juga mengatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. Kondisi ini harus menjadi perhatian pihak manajemen agar segera melakukan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu produksi.
“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.
Rekonstruksi lapangan ini juga menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh produsen beras di Indonesia guna menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional.
Donny bsg





Tinggalkan Balasan