Jakarta, 29 November 2025 — Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) dan Seminar Kesehatan Lingkungan di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jl. Kesehatan No. 10. Kegiatan mengangkat tema: “Kebijakan Pemerintah dan Perkembangan Strategis Tenaga Sanitasi Lingkungan di Indonesia.” Sabtu (29/11/2025) pukul 08.00 wib hingga selesai.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars HAKLI. Doa pembukaan dipimpin oleh Sdr. Tjandra.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Chairul Rozi, selaku Ketua Panitia Musprov HAKLI DKI Jakarta Tahun 2025.
Acara resmi dibuka oleh Ketua Umum PP HAKLI, Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM., M.Kes.
Ketua HAKLI DKI Jakarta, Muhadi, SKM., MKM., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga sanitasi lingkungan di tengah tantangan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks di wilayah perkotaan padat.
Dalam sambutannya saat membuka Musprov, Prof. Arif Sumantri menegaskan perlunya kebijakan kesehatan lingkungan yang adaptif serta mampu mengantisipasi dinamika sanitasi perkotaan di Jakarta.
Dari unsur pemerintah daerah, drg. Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, tidak dapat hadir dan diwakili oleh pejabat yang ditunjuk, yang menyampaikan komitmen Pemprov dalam penguatan standar kesehatan lingkungan.

Sambutan Pimpinan dan Pejabat Pemerintah
Ketua HAKLI DKI Jakarta, Muhadi, SKM., MKM., dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan peran tenaga kesehatan lingkungan sebagai garda terdepan dalam mitigasi risiko kesehatan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum PP HAKLI Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM., M.Kes., memberikan arahan sekaligus membuka Musyawarah Provinsi. Ia menekankan urgensi pembaruan kebijakan kesehatan lingkungan yang adaptif terhadap tantangan perkembangan kota megapolitan seperti Jakarta.
Seminar Kesehatan Lingkungan: Kebijakan dan Transmigrasi Lingkungan
Seminar menghadirkan pembicara utama Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM, M.Kes. yang memaparkan materi mengenai Kebijakan Pemerintah dan Pengembangan Transmigrasi Lingkungan di Indonesia. Selain itu, Materi berikutnya disampaikan oleh Dini Wardiani, SKM., M.Kes., yang menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai mitra strategis tenaga sanitasi.
Musyawarah Provinsi: Pleno dan Pemilihan Pengurus
Musprov HAKLI DKI Jakarta dilanjutkan dengan tiga sidang pleno:
Pleno I – Pembentukan Presidium
Ketua Sidang: Daryono, S.Si.T
Wakil Ketua Sidang 1: Ujang Sungkawa, SKM
Wakil Ketua Sidang 2: Lena Morita
Bidang Kepanitiaan: Bapak Ujang
Anggota: Menyesuaikan daftar hadir
Pleno II – Pembahasan Program Kerja
Agenda meliputi:
1. Sosialisasi AD/ART HAKLI
2. Perumusan rekomendasi organisasi
3. Informasi program dan evaluasi capaian
Pleno III: Pemilihan Ketua HAKLI DKI Jakarta Periode 2025–2030.
Sidang menetapkan Ketua HAKLI DKI Jakarta terpilih periode 2025–2030, sementara susunan pengurus daerah belum dibentuk dan akan disusun pada tahap berikutnya melalui mekanisme internal organisasi.
Regulasi dan Kerangka Hukum Kesehatan Lingkungan
Pada sesi paparan regulasi, peserta menerima pemutakhiran berbagai dasar hukum yang relevan, antara lain:
Regulasi Kesehatan Lingkungan
UU No. 17/2003
PP No. 28/2004 dan PP No. 28/2005
SE Plt Dirjen P2 No. 4202/205
Permenkes No. 2/2013
Permenkes No. 2/2023
Permenkes No. 11/2025
Regulasi lintas kementerian
Permenparekraf No. 4/2021
Permen Perindustrian No. 9/2021
Undang-Undang Terkait
UU Perlindungan Konsumen (UU 8/1999)
UU Ketahanan Pangan (UU 18/2012)
UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014)
UU Lingkungan Hidup (UU 32/2009)
UU Cipta Karya (UU 6/2023)
Setiap materi ditekankan berada dalam payung konstitusi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan hak warga untuk hidup sejahtera dan memperoleh lingkungan hidup yang sehat.
Kegiatan Musyawarah Provinsi dan Seminar Kesehatan Lingkungan HAKLI DKI Jakarta tahun ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi tenaga kesehatan lingkungan, pemerintah, dan masyarakat. Hasil musyawarah diharapkan mampu memperbarui arah kerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan lingkungan di DKI Jakarta.
Suwidodo





Tinggalkan Balasan