Kasus Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA Disorot, Ketua LSM AMTI Siap Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK
MANADO, – Ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan, melontarkan kritik keras terhadap Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) terkait polemik pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila yang hingga kini masih menuai sorotan publik.
Menurut Tommy Turangan, pihak kampus tidak seharusnya menjadikan putusan pengadilan sebagai tameng untuk menutup kritik publik terhadap proyek pembangunan yang diduga bermasalah tersebut.
“Putusan pengadilan jangan dijadikan tameng untuk menutupi persoalan yang sebenarnya. Jika memang proyek itu bersih dan tidak ada masalah, silakan dibuka secara transparan kepada publik,” tegas Tommy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Tommy menilai, proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA perlu diaudit secara menyeluruh, terutama terkait penggunaan anggaran negara yang nilainya cukup besar.
Menurutnya, transparansi menjadi hal mutlak dalam setiap proyek yang menggunakan dana publik, apalagi proyek tersebut berada di lingkungan perguruan tinggi negeri yang seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola yang baik.
“Jangan sampai ada kesan bahwa putusan pengadilan dijadikan alasan untuk menutup ruang pengawasan publik. Justru semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukum untuk menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tommy juga menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan data terkait proyek pembangunan gedung tersebut. Jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, AMTI tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami sedang menelaah dokumen-dokumen yang ada. Jika terdapat indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran, kami siap melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Tommy.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat sipil dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Ini bukan persoalan pribadi atau konflik kepentingan. Ini soal uang negara dan integritas lembaga pendidikan. Publik berhak tahu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat UNIMA belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilontarkan Ketua LSM AMTI tersebut.
Kasus pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran.
AMTI berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan secara serius apabila laporan resmi nantinya diajukan, demi memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat dan transparan.
Tommy Turangan menegaskan bahwa perguruan tinggi negeri seharusnya menjadi benteng moral dan integritas, bukan justru menjadi ruang yang menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.
“Jika semuanya benar dan tidak ada yang disembunyikan, tidak perlu takut dengan audit, pengawasan, ataupun proses hukum. Tetapi jika ada yang mencoba berlindung di balik putusan pengadilan untuk menutupi persoalan proyek, maka publik berhak mempertanyakan,” tegasnya.
Ia memastikan AMTI tidak akan berhenti sampai persoalan tersebut mendapatkan kejelasan hukum. “Uang negara bukan milik segelintir orang. Jika ada indikasi korupsi, kami akan membawa persoalan ini sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hukum harus berdiri untuk keadilan, bukan menjadi tameng bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan,” pungkas Tommy.
(Reporter: Redaksi indonesiasatu928)





Tinggalkan Balasan