JAKARTA – Momentum Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) 2026 dimanfaatkan Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) untuk memperkuat advokasi perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi narapidana hamil serta anak-anak yang lahir dan tumbuh di lembaga pemasyarakatan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pemutaran dan dialog film dokumenter Invisible Hopes, karya sutradara sekaligus produser Lamtiar Simorangkir, yang digelar di Cinépolis Lippo Mall Nusantara, Sabtu (7/3/2026).

Film yang pernah meraih penghargaan Piala Citra tersebut mengangkat kisah nyata ibu hamil dan anak-anak yang lahir serta menjalani masa awal kehidupannya di balik jeruji penjara.
Lebih dari 150 peserta dari berbagai kalangan hadir dalam acara tersebut, mulai dari perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bareskrim Polri, hingga perwakilan Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia, aktivis perempuan, akademisi, organisasi masyarakat, gerakan mahasiswa, serta jurnalis.
Lamtiar Simorangkir yang juga menjabat Ketua Bidang Gender, Kebudayaan dan Inklusivitas PNPS GMKI mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi untuk mempertemukan masyarakat sipil dengan pembuat kebijakan.
Menurutnya, film dapat menjadi medium refleksi sosial sekaligus sarana membangun komitmen bersama.
“Melalui film Invisible Hopes, kami ingin membangun kesadaran bersama agar sistem pemasyarakatan di Indonesia lebih adil, inklusif, dan memiliki perspektif gender, terutama bagi perempuan hamil dan anak-anak yang lahir di dalam penjara,” ujar Lamtiar.
Apresiasi terhadap film ini juga disampaikan Prijadi Santoso, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian PPPA.

Ia menilai film tersebut memberikan perspektif penting bagi pemerintah untuk memperkuat implementasi perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Dari film ini kita semakin memahami apa yang perlu dilakukan pemerintah. Hak-hak anak harus diwujudkan karena sudah dijamin oleh undang-undang,” kata Prijadi.
Hal senada diungkapkan Agung Suhartoyo, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial. Ia menilai film sebagai media kampanye yang kuat dalam membangun empati publik terhadap isu perlindungan anak.
“Film ini mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang ramah anak sebagaimana amanat Pasal 34 UUD 1945,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kedutaan Besar Swiss, Tessa Nerini, menyatakan film tersebut memberikan gambaran nyata mengenai kondisi ibu dan anak di penjara.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan standar internasional The Bangkok Rules, yang menjadi acuan perlakuan terhadap narapidana perempuan.
“Swiss sangat menjunjung tinggi pemenuhan hak asasi manusia. Film seperti ini penting untuk mendorong dialog konstruktif mengenai perlindungan ibu dan anak di lembaga pemasyarakatan,” katanya.
Komitmen konkret juga disampaikan Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Mabes Polri.
Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki mekanisme khusus jika menghadapi tersangka perempuan dalam kondisi hamil.
“Kami bisa mempertimbangkan langkah seperti penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah dengan jaminan keluarga,” ujarnya.
Ketua Umum PNPS GMKI William Sabandar menegaskan kegiatan ini bukan sekadar pemutaran film, melainkan ajakan untuk membangun gerakan bersama dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan masyarakat yang inklusif.
“Film ini akan tetap relevan selama pesan di dalamnya belum terwujud. Perubahan bisa dimulai dari langkah kecil, dari diri kita dan keluarga,” kata William.
Dalam acara tersebut, 15 pihak menandatangani poster komitmen sebagai bentuk kesepakatan untuk mendorong langkah nyata dalam perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi narapidana hamil dan anak-anak yang lahir di dalam lembaga pemasyarakatan.
Film Invisible Hopes sendiri sejak dirilis pada 2021 telah menjalankan berbagai impact campaign di Indonesia dan diputar dalam banyak forum publik, kampus, komunitas, hingga konferensi hak asasi manusia nasional dan internasional.
Lamtiar kembali mengingatkan publik agar tidak menutup mata terhadap realitas tersebut.
“Jika kita tidak mau melihat para ibu ini karena mereka narapidana, maka lihatlah anak-anaknya. Jangan biarkan mereka menanggung hukuman yang bukan milik mereka,” tegasnya.
Melalui pemutaran dan dialog film Invisible Hopes, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan di lembaga pemasyarakatan, merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Momentum International Women’s Day 2026 menjadi pengingat bahwa keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus terus diperjuangkan melalui kebijakan yang berpihak, kolaborasi lintas sektor, serta kepedulian nyata dari masyarakat. Harapannya, langkah kecil yang dimulai hari ini dapat menjadi bagian dari perubahan besar menuju Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berperikemanusiaan.
(Redaksi)





Tinggalkan Balasan