PALANGKA RAYA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia mulai memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam pembangunan budaya Hak Asasi Manusia (HAM). Melalui Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah, puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers dibekali pemahaman HAM dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat (Media/Wartawan) di Wilayah Kalimantan Tengah” yang digelar di Ballroom Hotel Aurilla, Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026).
Program ini merupakan tindak lanjut dari agenda nasional Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Dalam peluncuran program tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran publik tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurut Pigai, KemenHAM telah menyiapkan sejumlah program yang secara khusus menyasar kalangan jurnalis, mulai dari kelas pendidikan HAM, pelatihan jurnalistik berbasis perspektif HAM, hingga kompetisi dan anugerah karya jurnalistik bertema HAM.

“Pers memiliki peran strategis dalam membangun peradaban yang menghormati hak asasi manusia. Karena itu, Kementerian HAM ingin melibatkan komunitas media secara aktif dalam agenda pembangunan HAM nasional,” ujar Pigai dalam peluncuran program tersebut.
Semangat tersebut kemudian diterjemahkan oleh Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah melalui kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi wartawan di daerah. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas keterkaitan antara jurnalistik, regulasi pers, serta perlindungan hak asasi manusia dalam pemberitaan.
Hadir sebagai narasumber Heronika S.H., M.H. dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah serta Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah.

Turut hadir Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal, mendampingi Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir, serta Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Untung Wibawa.
Peserta kegiatan terdiri dari wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi pers, di antaranya PWI, IPJI, IJTI, Pewarna Indonesia, AWPI, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media yang beroperasi di Kalimantan Tengah.
Dalam pengantar dan arahannya, Kakanwil KemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir menegaskan bahwa pemahaman HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.
“Penguatan pemahaman HAM di masyarakat akan menumbuhkan kesadaran untuk menjaga perilaku agar tidak melanggar hak asasi manusia. Pers memiliki peran penting dalam membangun kesadaran tersebut melalui pemberitaan yang bertanggung jawab,” ujar Kristiana.
Ia menambahkan, wartawan memiliki posisi strategis dalam membentuk opini publik. Karena itu, penulisan berita yang berperspektif HAM menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak individu maupun kelompok tertentu.
“Peran insan pers dalam penghormatan terhadap HAM sangat strategis. Setiap berita yang dipublikasikan harus mempertimbangkan aspek hak asasi manusia,” katanya.
Diketahui, Kristiana Meinalita Samosir menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah sejak Maret 2025, setelah dilantik langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Sementara itu, Erwindy dalam paparannya menyoroti dinamika dunia jurnalistik di era digital yang semakin dipengaruhi oleh kehadiran media sosial. Menurutnya, derasnya arus informasi menuntut wartawan untuk semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Di tengah banjir informasi dari media sosial, wartawan harus tetap menjaga profesionalitas, akurasi, serta integritas dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan prinsip verifikasi dan tanggung jawab jurnalistik.
Di sisi lain, Heronika S.H., M.H. menekankan pentingnya pemahaman wartawan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan utama dalam menjalankan profesi.
Menurutnya, dalam setiap pemberitaan wartawan harus memperhatikan hak asasi manusia dari pihak yang menjadi subjek berita.
“Dalam membuat pemberitaan, wartawan harus memperhatikan hak asasi yang dimiliki orang lain yang menjadi subjek pemberitaan. Jika tidak mengikuti ketentuan dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tentu ada konsekuensi hukum yang bisa timbul,” jelasnya.
Diskusi berlangsung dinamis dengan tiga sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para wartawan terlihat aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait batasan pemberitaan, perlindungan hak individu, serta tantangan etika jurnalistik di era digital.
Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai program KemenHAM menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas wartawan di daerah.
“Kegiatan ini memberikan pengetahuan baru bagi para wartawan. Kami mengapresiasi program KemenHAM yang membekali jurnalis dengan pemahaman HAM. Dengan wawasan yang lebih kuat, kualitas pemberitaan tentu akan semakin baik,” ujar Zainal.
Menurutnya, wartawan bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan melalui karya jurnalistiknya.
Melalui kegiatan ini, KemenHAM berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers semakin kuat dalam membangun ekosistem pemberitaan yang berintegritas, profesional, dan berperspektif hak asasi manusia.
Ke depan, program serupa direncanakan akan terus diperluas ke berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
(Suwidodo)





Tinggalkan Balasan