JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga energi global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas pangan.

Dalam rapat bersama jajaran kabinet, Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memastikan defisit tetap berada di bawah 3 persen. Untuk itu, pemerintah meminta seluruh kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa efisiensi dari berbagai kementerian dan lembaga dilakukan agar disiplin fiskal tetap terjaga sesuai arahan presiden dalam sidang kabinet paripurna.

Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga akan meningkatkan produksi batubara nasional sebagai langkah mengantisipasi kenaikan harga energi dunia. Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sektor pertambangan agar produksi dapat ditingkatkan.
Menurut Airlangga, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan penerapan pajak ekspor batubara guna meningkatkan penerimaan negara di tengah naiknya harga komoditas energi di pasar internasional.
Di sektor energi listrik, Presiden juga mengarahkan percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik yang lebih efisien, termasuk pemanfaatan energi surya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak yang harganya sedang meningkat di pasar global.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji langkah efisiensi konsumsi energi melalui pengaturan pola kerja, termasuk kemungkinan penerapan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga dapat diikuti oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.

Presiden menegaskan bahwa perkembangan situasi global, khususnya di kawasan Eropa dan Timur Tengah, perlu diantisipasi karena berpotensi memengaruhi stabilitas harga energi dan pangan di dalam negeri.
Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di tengah tantangan global yang terus berkembang.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan siaran langsung yang ditayangkan melalui kanal YouTube News TV pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 06.16 WIB.
(Redaksi)





Tinggalkan Balasan