, , , , ,

Lima Pria Asal Cikarang Diamankan Saat Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Kali Ciliwung, Diduga untuk Bahan Siomai

JAKARTA – Lima pria asal Cikarang, Jawa Barat, diamankan petugas karena kedapatan menangkap ikan sapu-sapu di kawasan Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Mereka diduga hendak menjual hasil tangkapan tersebut sebagai bahan baku makanan.

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas para pelaku.

“Kami amankan setelah mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mereka,” ujar Darwis, Jumat (24/4/2026), seperti dilansir Antara.

Dari hasil pemeriksaan, kelima pria tersebut mengaku menangkap ikan sapu-sapu untuk dijual ke pengepul di Cikarang. Daging ikan rencananya akan digunakan sebagai bahan pembuatan siomai.

Petugas juga menemukan bahwa ikan-ikan tersebut langsung dibersihkan di lokasi, dengan bagian daging, telur, dan kulit dipisahkan. Telur ikan disebut dimanfaatkan sebagai umpan memancing.

“Kami amankan lima pria yang bekerja sebagai penangkap sekaligus penjual daging ikan sapu-sapu,” jelasnya.

Darwis menambahkan, dari lima orang yang diamankan, hanya satu yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Mereka biasanya beroperasi saat debit air sungai menurun atau surut untuk memudahkan penangkapan.

Seluruh hasil tangkapan kemudian disita oleh petugas dan dimusnahkan dengan cara dikubur. Pihak Satpol PP juga memberikan peringatan keras agar mereka tidak lagi menjual ikan sapu-sapu untuk konsumsi.

“Kami minta mereka tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomai,” tegas Darwis.

Risiko Kesehatan dari Perairan Tercemar

Ikan sapu-sapu dikenal sebagai “ikan pembersih” yang hidup di dasar sungai dan mengonsumsi limbah. Di wilayah seperti Jakarta, kualitas air sungai kerap tercemar limbah rumah tangga hingga industri.

Kali Ciliwung membuka fakta yang lebih dalam dari sekadar pelanggaran ketertiban. Di balik praktik penangkapan ikan sapu-sapu, tersimpan potensi ancaman serius bagi kesehatan publik—ketika ikan dari perairan tercemar diduga masuk ke rantai pangan dan dikonsumsi masyarakat tanpa pengawasan.

Potensi risiko yang perlu ditelusuri:

Kandungan logam berat (merkuri, timbal); Bakteri patogen dari limbah domestik; Parasit akibat lingkungan kotor. Jika dikonsumsi manusia, dampaknya bisa bersifat jangka panjang dan sulit terdeteksi

Celah Pengawasan Keamanan Pangan

Kasus ini mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap bahan baku makanan, khususnya di sektor informal seperti pedagang kaki lima.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keamanan pangan serta aktivitas ilegal di bantaran sungai, guna melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga ekosistem perairan.

(Suwidodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s