
BEKASI KOTA – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.
Hasil penelusuran polisi menemukan dua akun Instagram lain yang diduga berkaitan dengan mobilisasi pelajar. Menariknya, kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar.
Satu akun dikelola dua pelajar, sementara satu akun lainnya dikelola seorang pelajar. Polisi kini mencocokkan keterangan ketiganya dengan bukti digital untuk mengurai peran masing-masing.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan penyidik tidak hanya melihat siapa pemilik akun, tetapi juga menelusuri alur komunikasi di dalam grup media sosial hingga kaitannya dengan aktivitas di lapangan.
“Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” ujar Verdika, Selasa (29/9/2026).
Polisi Buru Jejak Pengarah dan Dana
Pengembangan perkara tidak berhenti pada dua akun tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengarahkan, memfasilitasi, maupun mendanai mobilisasi pelajar.
Verdika menegaskan, seluruh dugaan keterkaitan akan diuji berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik.
“Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menangani perkara seorang pria berinisial F alias Batak yang diduga berperan sebagai mobilisator pelajar melalui media sosial. Penyidik menyebut komunikasi dalam grup digunakan untuk menghimpun peserta dan mengatur pergerakan.
Kapolres Ingatkan Alumni
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana memberikan peringatan kepada alumni dan pengelola akun yang memiliki kedekatan dengan pelajar.
Menurutnya, hubungan senior dan junior di lingkungan sekolah seharusnya digunakan untuk membimbing, bukan mendorong pelajar masuk dalam aksi kekerasan.
“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan,” tegas Putu Kholis.
Ia mengingatkan, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian yang harus dihormati. Namun, ajakan melakukan kekerasan maupun perusakan tidak dapat dibenarkan dengan alasan solidaritas.
Pesan di media sosial, kata dia, bukan sekadar komunikasi di ruang digital. Ajakan tersebut dapat memengaruhi keputusan pelajar dan berujung pada konsekuensi nyata di lapangan.
“Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Gunakan pengaruh untuk membantu pelajar meraih masa depan, bukan menyeret mereka ke dalam persoalan hukum,” tegasnya.
Polisi kini masih mengurai jejak digital, peran masing-masing pengelola akun, serta kemungkinan adanya pihak lain di balik mobilisasi tersebut.
**Penyidikan masih berjalan. Polisi menegaskan setiap informasi digital akan dicocokkan dengan bukti lain sebelum menentukan peran dan pertanggungjawaban masing-masing pihak.**
Suwidodo/Red.





Tinggalkan Balasan