JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri. Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna. Persetujuan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri disahkan melalui ketukan palu.
Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Dalam pemaparan visi saat menjalani uji kelayakan di DPR, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Proses pencalonannya bermula setelah pimpinan DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Usai ditetapkan melalui rapat paripurna, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, pimpinan DPR, Komisi III DPR, masyarakat, serta seluruh insan Bhayangkara di Indonesia.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.
Suyudi Ario Seto Dipercaya Pimpin Polri, Tantangan Besar Menanti
Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berganti. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (1/10/2026).
Pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara ini bukan sekadar perubahan jabatan. Suyudi kini menghadapi tuntutan untuk menerjemahkan visi yang disampaikannya dalam proses uji kelayakan menjadi kebijakan dan kerja nyata di lapangan.
Dalam pemaparannya, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia juga menyampaikan agenda pembenahan organisasi, termasuk penguatan Polres sebagai satuan operasional dan Polsek agar semakin dekat dengan masyarakat.
Enam Program Transformasi
Dalam uji kelayakan, Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi Polri. Salah satu yang ditekankan adalah penguatan kelembagaan dengan membangun struktur organisasi yang lebih strategis dan ramping.
Ia juga menyoroti penguatan Polda, Polres dan Polsek agar masing-masing memiliki fungsi yang lebih efektif. Struktur serta lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah akan ditelaah untuk disederhanakan.
Agenda 100 hari juga menjadi bagian dari rencana awal kepemimpinannya. Suyudi menyebut sejumlah langkah, mulai dari pengecekan perkara hingga penguatan fungsi Polsek.
Masyarakat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji
Visi “Polri Bersama Masyarakat” kini memasuki fase pembuktian.
Di tengah perkembangan teknologi yang cepat, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI), serta tuntutan pembenahan kultur organisasi, Kapolri baru menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto menyebut perkembangan AI dan reformasi kultural sebagai tantangan bagi kepemimpinan Polri berikutnya.
Karena itu, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana visi tersebut diterjemahkan dalam pelayanan kepolisian sehari-hari: bagaimana polisi hadir di tengah masyarakat, menangani laporan secara profesional, meningkatkan transparansi, serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Setelah ditetapkan DPR, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, pimpinan DPR, Komisi III, masyarakat dan seluruh insan Bhayangkara di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto kemudian dijadwalkan melantik Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis siang.
Kini, setelah proses politik dan ketatanegaraan dilalui, perhatian beralih kepada tugas utama: bagaimana kepemimpinan baru Polri menghadirkan institusi yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab tuntutan zaman.
MEDIA INDONESIA SATU928 mengucapkan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri. Semoga tugas dan tanggung jawab tersebut dijalankan dengan menjunjung hukum, profesionalisme, pelayanan kepada masyarakat, serta kepentingan bangsa dan negara.
Suwidodo/Red.





Tinggalkan Balasan