Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Jalankan Amanah Kapolri, Penanganan Intoleransi Jadi Perhatian
SERANG, IndonesiaSatu928 — Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., menjalankan tugas kepolisian dengan mengedepankan pelayanan dan dekat kepada masyarakat, pemeliharaan keamanan, dan penegakan hukum. Pelaksanaan amanah Kapolri tersebut menjadi penting dalam menjaga kerukunan serta memastikan perlindungan hak seluruh warga negara, termasuk dalam menghadapi persoalan intoleransi.
Perhatian terhadap persoalan tersebut mengemuka dalam aksi Gerakan Bhinneka Tunggal Ika di depan kantor Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Serang, Rabu (14/10/2026).


Massa menyuarakan penolakan terhadap intoleransi dan mendesak agar setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kebebasan beragama ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Aksi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya perlindungan terhadap warga yang mengalami intimidasi atau menghadapi persoalan terkait kebebasan menjalankan ibadah.
Kapolda Banten Jalankan Amanah Kapolri Dekat dengan Masyarakat
Sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Banten, Irjen Pol. Hendra Kurniawan memiliki tanggung jawab memastikan jajaran Polda Banten memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat secara adil.


Pelaksanaan amanah Kapolri perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, antara lain mendengarkan pengaduan masyarakat, mencegah konflik sosial, membangun komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Dalam persoalan intoleransi, kepolisian perlu memastikan bahwa perbedaan agama, keyakinan, maupun latar belakang sosial tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk kehilangan hak atas perlindungan hukum.
Penanganan yang profesional juga penting untuk mencegah berkembangnya ketegangan di tengah masyarakat. Setiap perkara harus diproses sesuai hukum, dengan tetap menghormati hak semua pihak yang terlibat.
Gerakan Bhinneka Tunggal Ika Suarakan Penolakan Intoleransi
Dalam aksi di depan Polda Banten, Gerakan Bhinneka Tunggal Ika menegaskan bahwa Indonesia merupakan rumah bersama bagi seluruh warga negara.


Para peserta aksi menyerukan agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap dugaan kasus intoleransi yang mereka soroti. Mereka juga menyampaikan keinginan untuk beraudiensi dengan Kapolri guna menyampaikan aspirasi secara langsung.
Seruan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
“Lawan intoleransi! Tegakkan hukum! Indonesia rumah kita semua!”
Pesan itu menegaskan harapan agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap berlandaskan penghormatan terhadap perbedaan, perlindungan hak warga negara, dan kepastian hukum.
Sejumlah peristiwa yang disebut dalam orasi, termasuk persoalan yang berkaitan dengan jemaat Ahmadiyah di Cianjur dan Masjid Al-Mujahidin di Salatiga, memerlukan pemeriksaan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penyebutan kasus dalam aksi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.
Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Perlindungan Korban
Penanganan intoleransi membutuhkan langkah yang menyeluruh. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi, dialog lintas agama, dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.
Apabila terdapat dugaan tindak pidana, aparat harus melakukan pemeriksaan secara profesional berdasarkan bukti dan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum harus bebas dari diskriminasi serta memberikan kepastian kepada semua pihak.
Selain itu, perlindungan terhadap korban juga menjadi perhatian penting. Warga yang mengalami intimidasi atau ancaman perlu memperoleh penanganan sesuai kebutuhan, termasuk langkah pencegahan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.
Pendekatan tersebut dapat membantu menjaga ketertiban sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.


Publik Menunggu Tindak Lanjut Nyata
Aspirasi Gerakan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat dapat menjalankan haknya dengan aman dan memperoleh perlindungan hukum.
Di bawah kepemimpinan Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, penanganan persoalan yang berkaitan dengan intoleransi perlu mengedepankan respons yang terukur, komunikasi terbuka, dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan, perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan, serta langkah pencegahan yang dilakukan untuk menjaga kerukunan.
Pada akhirnya, amanah Kapolri harus tercermin dalam pelayanan kepolisian yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Penegakan hukum yang adil, perlindungan terhadap seluruh warga, dan pencegahan konflik menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik.



Indonesia adalah rumah bersama. Perbedaan harus dihormati, dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan hukum, dan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan yang setara.
Pada akhirnya, komitmen menjaga Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., bersama jajarannya memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi.
Masyarakat kini menaruh harapan agar amanah Kapolri benar-benar terlaksana melalui penegakan hukum yang profesional, pencegahan intoleransi, dan perlindungan terhadap kebebasan beragama sesuai konstitusi. Sebab, keadilan tidak boleh berhenti sebagai janji, dan keberagaman tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk merasa terancam.
Indonesia adalah rumah bersama. Ketika satu warga kehilangan rasa aman karena perbedaan, semangat persatuan sedang diuji. Karena itu, melawan intoleransi, menegakkan hukum, dan melindungi seluruh warga negara merupakan tanggung jawab bersama demi Indonesia yang damai, adil, dan bermartabat.
Suwidodo/Red





Tinggalkan Balasan