, , ,

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA, Perluas Akses Kader Santri ke Profesi Advokat

JAKARTA, INDONESIASATU928 — Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU), dan FHP Law School menjalin kerja sama penyediaan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kader Pagar Nusa lulusan sarjana hukum di seluruh Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Program ini ditujukan untuk memperluas kesempatan kader mengikuti pendidikan profesi advokat sekaligus mendorong penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., mengatakan program beasiswa tersebut merupakan bentuk kontribusi lembaganya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di lingkungan kader Nahdlatul Ulama dan Pagar Nusa.

Menurut Faizal, program ini menyediakan dua skema beasiswa, yakni Beasiswa Presiden untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Beasiswa Presiden Prestasi bagi kader yang memiliki prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami memberikan dua paket Beasiswa Presiden untuk 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia,” ujar Faizal dalam keterangan terkait penandatanganan kerja sama tersebut.

Ia menjelaskan, khusus penerima Beasiswa Presiden Prestasi yang terpilih, DPN Indonesia akan menanggung biaya tahapan profesi yang disebutkan meliputi PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga.

Faizal berharap program tersebut dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi kader dari berbagai daerah untuk memperoleh pendidikan profesi hukum dengan dukungan pengajar yang kompeten.

Pendidikan PKPA direncanakan berlangsung secara daring dalam skala nasional. Para pengajar yang direncanakan terlibat berasal dari kalangan advokat, praktisi hukum, mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi, pejabat Kejaksaan Agung, hakim agung, guru besar, dan akademisi.

“Kami berharap advokat dari Pagar Nusa ke depannya dapat menjadi garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Faizal.

Pagar Nusa Dorong Kader Berperan dalam Bantuan Hukum

Ketua Umum PP Pagar Nusa, Gus Muchammad Nabil Haroen, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai pengetahuan hukum dapat menjadi bekal penting bagi kader untuk menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Gus Nabil, peran pendekar tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bela diri, tetapi juga tanggung jawab melindungi masyarakat yang membutuhkan pertolongan, termasuk mereka yang menghadapi persoalan hukum.

“Pengetahuan hukum yang kita miliki harus dapat menjadi pegangan bagi masyarakat yang sedang berada di dalam ketidakpastian hukum, terutama bagi mereka yang tidak memiliki biaya maupun keberanian untuk memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Gus Nabil menambahkan, kuota 2.000 penerima beasiswa tersebut merupakan tahap awal. Apabila minat kader tinggi dan kuota terpenuhi, Pagar Nusa bersama DPN Indonesia membuka peluang memperbarui kerja sama untuk menambah jumlah penerima hingga belasan ribu peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Nabil menetapkan Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., dan Presiden FHP Law School Satria Utama sebagai Dewan Pakar pada Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.

PBNU Tekankan Penguatan Kesadaran Hukum

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat. Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi, advokasi, dan kesadaran hukum agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Salah satu atensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun ini adalah membangun Qonun Asasi serta menguatkan hukum dan Jam’iyyah. Kita sadari betul hari ini masyarakat kita perlu literasi, advokasi, dan kesadaran hukum agar tidak terjadi penyelesaian masalah yang mengabaikan hukum atau chaos,” kata KH Ahmad Sudrajat.

Ia berharap para calon advokat dari kalangan kader Pagar Nusa tidak hanya memiliki kemampuan akademis dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi etika serta nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam tradisi pesantren.

KH Ahmad Sudrajat menyatakan harapannya agar para advokat yang dihasilkan melalui kerja sama tersebut dapat memberikan pendampingan hukum yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan Program Menjadi Tahap Penting

Kerja sama DPN Indonesia, Pagar Nusa, dan FHP Law School ini diharapkan menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan profesi advokat bagi kader sarjana hukum.

 

Dalam pelaksanaannya, kejelasan persyaratan peserta, mekanisme seleksi, jadwal pendidikan, serta cakupan pembiayaan setiap skema beasiswa menjadi aspek penting untuk memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, peserta tetap perlu memenuhi persyaratan dan tahapan profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan program pada akhirnya diharapkan tidak hanya terlihat dari jumlah penerima beasiswa, tetapi juga dari kontribusi para lulusannya dalam meningkatkan literasi hukum, memperluas akses bantuan hukum, dan mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan haknya.

(Ref/INDONESIASATU928)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 6998
  • Pos tanpa judul 4994
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 6681
  • Pos tanpa judul 6998
  • Pos tanpa judul 4994