Peringatan BNPB: Tsunami Rusia berpotensi hantam Indonesia

Gempabumi berkekuatan 8,7 skala Richter yang terjadi di Rusia berpotensi menimbulkan tsunami di beberapa wlayah di Indonesia.

Gempabumi berkekuatan 8,7 skala richter yang berpusat di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7) pukul 08.25 waktu setempat atau 23.25 GMT, telah memicu terjadinya tsunami ke wilayah Asia-Pasifik. Menurut hasil analisa data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gelombang tsunami itu berpotensi melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, Halmahera Utara di Maluku Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara di Papua Barat serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.

Berdasarkan analisa sementara, tinggi gelombang tsunami yang berkisar kurang lebih 50 sentimeter ini akan tiba di Kepulauan Talaud pada pukul 13.52 WIB, Halmahera Utara pada 14.04 WIB, Manokwari pada 14.08 WIB, Raja Ampat bagian utara pada 14.18 WIB, Biak Numfor pada 14.21 WIB, Supiori pada 14.21 WIB dan Sorong bagian utara pada 14.24 WIB.

Untuk mengantisipasi, BNPB telah meminta semua pemerintah daerah di wilayah terkait agar menyiapkan skenario peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. Masyarakat dihimbau agar tidak mendekati wilayah garis pantai dalam periode satu jam sebelum hingga dua jam setelah pada waktu yang telah ditentukan.

BNPB juga mengingatkan agar maqsyarakat tidak menganggap remeh tsunami setinggi 50 cm, sebab hal itu dapat juga menghilangkan nyawa manusia. Berdasarkan catatan tsunami yang pernah terjadi di Tohoku, Jepang, pada 2011 lalu, telah menyebabkan satu warga di di teluk Youtefa, Papua, meninggal dunia. Hal ini terjadi, karena, dalam kasus di Tohoku, ketika gelombang memasuki wilayah teluk, tinggi gelombang meningkat jadi 3,8 meter.

BNPB juga mengingatkan perlunya mewaspadai adanya gelombang tsunami susulan yang berpotensi lebih besar. Oleh sebab itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Pemda telah siap

Melalui rapat koordinasi yang dilakukan antara BNPB, BMKG, Basarnas dan sejumlah pemerintah daerah terkait, antisipasi dan kesiapsiagaan serta kewaspadaan telah dilakukan. Sejumlah pemerintah daerah di wilayah yang mungkin terdampak, telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak beraktivitas di bibir pantai dalam waktu yang telah ditentukan.

BNPB akan kembali menggelar rapat evaluasi peringatan dini dan penanganan darurat di sejumlah lokasi terkait bersama para pemangku kebijakan pada hari ini, Rabu (30/7) pukul 18.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *