Rehab total Gedung Sekolah di Jakarta Utara terlambat lima bulan, Ketua Formapp: indikasi ada korupsi dan kolusi

Rehab Total Gedung SDN 01, 03, 07 dan USB SMP di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai pilot project sekolah terintegrasi yang pertama di Jakarta Utara.

indonesiasatu928.com. Jakarta. Terlambatnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Total Gedung Sekolah yang berlokasi di SDN 01, 03, 07 dan USB SMP Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama lima bulan lebih, telah menimbulkan isu negatif. Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formapp) Jimmy Pasaribu, ketika ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, pada Kamis (31/7/2025), mengatakan bahwa keterlambatan itu merupakan indikasi adanya korupsi dan kolusi di proyek tersebut. Dia mensinyalir telah ada usaha persekongkolan di awal proyek yang terjadi dalam bentuk pengaturan lelang untuk tujuan memenangkan perusahaan tertentu. Persekongkolan ini melibatkan Unit Pelaksana Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta dengan pihak yang dimenangkan dalam lelang pekerjaan.

Jimmy mengatakan bahwa kontrak pekerjaan rehab total tersebut ditandatangani pada 24 Agustus 2024. ”Dengan jangka waktu pelaksanaan 140 hari kerja terhitung sejak penandatanganan kontrak, maka seharusnya proyek sudah selesai pada bulan Januari atau Februari 2025 lalu. Namun pada kenyataannya, sudah lima bulan lewat tapi pekerjaan belum juga tuntas,” ujarnya.

Pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Total Gedung Sekolah yang menelan anggaran sebesar Rp 78,7 miliar tersebut dilaksanakan oleh KSO (Kerja sama operasi) PT Citra Prasasti – PT Cakra Wibowo.

Terkait adanya adendum kontrak mengenai penambahan waktu, Jimmy berkomentar, “Pertanyaannya jika benar dilakukan adendum, maka sesuai Perpres No 16 Tahun 2018, ada denda yang harus dibayarkan (oleh kontraktor), yakni nilai kontrak Rp 78,7 miliar kali seperseribu kali jumlah hari keterlambatan. Dengan perhitungan kasar saja, terhitung pada hari ini, dengan lama keterlambatan 150 hari, maka jumlah denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 11,8 miliar.”

Pihaknya, kata Jimmy, mendengar soal kontrak yang diperpanjang hingga Desember 2025. Jika itu terjadi, dendanya akan lebih besar lagi dan kontraktor bisa dikenakan sanksi administratif.

“Jadi jika rumor yang beredar adendum dilakukan hingga Desember 2025, maka dendanya mencapai Rp 22 miliar lebih. Namun, sesuai Perpres, selain denda, perusahan pelaksana kegiatan juga masih dimungkinkan mendapat sanksi administratif berupa black list,” terangnya.

Pekerjaan Rehab Total Gedung SDN 01, 03, 07 dan USB SMP dengan biaya Rp 78,7, dilaksanakan oleh KSO PT Citra Prasasti – PT Cakra Wibowo mengalami keterlambatan hingga lima bulan lebih.

Jimmy juga menyoroti beberapa proyek pembangunan sekolah di Jakarta yang mengalami keterlambatan yang membuat kegiatan belajar menjadi tidak optimal, karena jam belajar dipadatkan dan siswa harus bergantian menggunakan ruang kelas dengan sekolah lain.

Keterlambatan pembangunan sejumlah sekolah di Jakarta, kata Jimmy, telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, ujarnya, sudah meninjau pembangunan SD Negeri 01 dan SD Negeri 02 di Cikini, serta pembangunan unit sekolah baru untuk SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Pihaknya juga berencana untuk membuat laporan kepada KPK mengenai keterlambatan Rehab Total Gedung Sekolah SDN 01, 03, 07 dan USB SMP.  “Atas hal ini, maka kami berencana melaporkan Kepala Unit Pelaksana Prasaran dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiono, ke KPK atas dugaan pengaturan lelang yang berujung kepada tidak beresnya sejumlah pekerjaan,” tegasnya. Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau apakah denda keterlambatan diterapkan oleh Kepala UP Sarprasdik kepada pihak kontraktor. “Ini harus diselidiki karena dapat menimbulkan kerugian negara jika tidak diterapkan,” ujarnya.

Sebagai pilot project

Jimmy menjelaskan bahwa rehabilitasi Gedung SDN 01, 03, 07 dan USB SMP ini sejatinya adalah pilot project sekolah terintegrasi yang digadang-gadang akan menjadi yang pertama di Jakarta Utara. Oleh karena itu, kehadirannya sangat diharapkan oleh masyarakat, apalagi di wilayah Kelurahan Kebon Bawang, belum ada Sekolah Menengah Pertama  (SMP).

Namun pembangunan yang berlarut-larut, membuat Jimmy mempertanyakan komitmen Pemprov DKI dalam menambah fasilitas pendidikan di Jakarta.

Penulis: Denny Zakhirsyah

Editor: Pinancius Limbong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *