Tawuran Antar Geng di Bekasi Tewaskan Satu Pemuda, Polisi Amankan Empat Pelaku

Kota Bekasi, Indonesiasatu928

Com— Tawuran antar geng kembali menelan korban jiwa di Kota Bekasi. Seorang pemuda berinisial AS (25) tewas akibat luka sabetan senjata tajam dalam bentrokan di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, Sabtu (8/8/2025) dini hari.

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tersebut dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Jumat (12/9/2025). Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bentrokan terjadi setelah dua kelompok, yakni Geng Kampung Bura dan Geng Apple, sepakat untuk melakukan tawuran sekitar pukul 03.00.

“Dalam bentrokan itu, kelompok Apple terpukul mundur. Namun, salah satu anggotanya, AS, terkena sabetan senjata tajam di bagian leher dan punggung. Korban sempat berusaha melarikan diri, tetapi meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Kusumo.

Polisi bergerak cepat usai kejadian. Pada Selasa (9/9/2025), empat terduga pelaku berinisial HFA, MSA, YR, dan RBB ditangkap. Mereka diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan yang menewaskan korban.

“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kami ungkap. Para pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” ujar Kusumo menegaskan.

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar menjauhi aksi tawuran yang berisiko merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli di titik rawan serta menggandeng tokoh masyarakat guna mencegah peristiwa serupa terulang.

 

Donny Bsg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *