, ,

Anggota DPRD DKI Minta Gubernur Tinjau Ulang Rencana Relokasi Pedagang ke Sentra Fauna Lenteng Agung

JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito ke kawasan RW 7 Lenteng Agung menuai tanggapan dari anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, August Hamonangan, S.H., M.H.

Menurut August, lokasi yang direncanakan sebagai Sentra Fauna Lenteng Agung itu dinilai belum ideal untuk menjadi tempat relokasi para pedagang. Ia menilai kawasan tersebut berada di daerah yang rendah dan kurang strategis, sehingga dikhawatirkan tidak mudah dijangkau oleh para konsumen.

“Kalau kita lihat, memang ada pembangunan di sana. Namun, wilayah itu merupakan daerah bawah, yang bisa saja tergenang air saat hujan dan kurang terlihat oleh masyarakat. Kalau pedagang ditempatkan di sana, konsumen bisa enggan datang,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/10/2025).

August meminta agar Gubernur DKI meninjau ulang kebijakan relokasi tersebut, karena menurutnya, kebijakan yang tidak tepat sasaran justru dapat menimbulkan dampak ekonomi dan sosial bagi para pedagang kecil.

“Dampaknya akan besar. Para pedagang ini bisa kehilangan pelanggan dan pendapatannya menurun. Kami harap Gubernur memperhatikan kembali kondisi lapangan dan mendengarkan suara para pedagang,” tambahnya.

Sebagai alternatif, August menyarankan agar lokasi Sentra Fauna Lenteng Agung dimanfaatkan untuk mengembangkan UMKM lokal di wilayah tersebut, bukan semata untuk memindahkan para pedagang pasar burung dari Barito.

“Sebaiknya lokasi itu dijadikan pusat UMKM warga Lenteng Agung, agar perekonomian lokal bisa tumbuh tanpa harus merugikan pedagang yang sudah lebih dulu berusaha di Pasar Barito,” tuturnya.

Dengan demikian, kata August, kebijakan relokasi harus mempertimbangkan aspek ekonomi, aksesibilitas, dan kenyamanan masyarakat, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

Reporter Suwidodo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *