JAKARTA, Senin (27/10/2025) — Fenomena dana pembangunan yang mengendap di rekening Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp14,6 triliun. Kondisi ini berdampak langsung terhadap keterlambatan proyek-proyek infrastruktur dan pelayanan publik di ibu kota.
Dalam program Phenomena Sosial Obsesi di RPK 96.3 FM, Senin pagi, topik ini dibahas secara mendalam bersama Agus Hamonangan, S.H., M.H., anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yang juga anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta bidang keuangan, yang mencakup pengawasan anggaran, pendapatan daerah (pajak dan retribusi), aset daerah, serta perusahaan daerah (BUMD) seperti PAM Jaya. Komisi yang bertanggung jawab mengelola dan mengawasi berbagai aspek keuangan daerah agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Acara dipandu oleh Thony Ermando dari PEWARNA DKI Jakarta, dengan partisipasi Suwidodo, jurnalis PEWARNA Indonesia sekaligus sekretaris daerah PD PEWARNA DKI Jakarta.

Agus Hamonangan menegaskan bahwa fenomena dana mengendap harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.
“Setiap rupiah yang tidak terserap berarti penundaan manfaat bagi masyarakat. Ini soal efektivitas birokrasi dan komitmen kita melayani warga,” tegas Agus.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga membenarkan adanya dana mengendap tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, memang ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul, bukan 100 persen, tapi 1.000 persen benar,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta , Barat dilansir dari media detikNews, Jumat 24/10/2025 pukul 13.40 wib.
Menanggapi persoalan itu, pendengar dari Bintaro mengimbau agar pemerintah memperkuat koordinasi antar dinas, supaya tidak terjadi tumpang tindih program dan penyerapan anggaran bisa berjalan optimal.
Sementara Johan Sopaheluwakan dari Jelambar, Jakarta Barat, menyoroti fungsi pengawasan DPRD agar benar-benar dijalankan dengan ketat.
“Jangan sampai ada peluang korupsi dari dana yang seharusnya dipakai untuk membangun,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung hangat ini menggambarkan keresahan publik terhadap lemahnya penyerapan anggaran dan masih berbelitnya birokrasi di Jakarta. Publik berharap adanya langkah konkret dari Pemprov DKI dan DPRD untuk memastikan dana daerah benar-benar bekerja bagi rakyat, bukan mengendap di bank.
Dalam pembahasannya, Agus Hamonangan menyoroti persoalan klasik penyerapan anggaran di Jakarta yang belum maksimal.
“Kita perlu memperkuat perencanaan dan koordinasi lintas dinas agar serapan anggaran agar bisa optimal dan tidak berhenti di meja administrasi,” ujar Agus.
Menanggapi pembahasan tersebut, pendengar dari Jakarta Selatan menyampaikan pandangannya agar pemerintah provinsi memperkuat koordinasi antar dinas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan anggaran bisa dimanfaatkan sesuai sasaran.
Sementara itu, dari Jelambar, Jakarta Barat, memberi catatan penting mengenai fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan perlunya kontrol ketat terhadap jalannya proyek agar tidak menimbulkan celah korupsi.
“DPRD jangan hanya mengesahkan anggaran, tapi juga harus mengawasi pelaksanaannya secara nyata di lapangan,” ujarnya.
Diskusi interaktif ini menggambarkan keresahan publik terhadap praktik birokrasi yang masih belum efisien, serta menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah khususnya Pemprov DKI Jakarta.
Red





Tinggalkan Balasan