, , ,

Pdt. Gomar Gultom: Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM adalah Ancaman bagi Kita Semua

JAKARTA — Ketua Umum PGI periode sebelumnya, Pdt. Gomar Gultom, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari setelah Andrie selesai melakukan rekaman podcast yang membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Dalam perjalanan pulang, ia dilaporkan dipepet oleh dua kendaraan bermotor sebelum akhirnya disiram dengan air keras.

Akibat serangan tersebut, tubuh Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen, termasuk pada bagian mata.

Menurut Gomar Gultom, berdasarkan rekaman CCTV di lingkungan sekitar serta pantauan kamera milik Dinas Perhubungan, terdapat indikasi bahwa serangan tersebut bersifat sistematis.

“Sesaat sebelum kejadian, lalu lintas terlihat sangat ramai. Namun tiba-tiba menjadi sepi tepat ketika penyiraman terjadi dan sesudahnya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pihak yang mengatur situasi lalu lintas tersebut,” ujarnya.

Gomar menegaskan bahwa ia mengenal Andrie Yunus sebagai aktivis HAM yang berani dan konsisten memperjuangkan tegaknya hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Andrie juga dikenal aktif dalam koalisi masyarakat sipil yang melakukan investigasi independen atas berbagai peristiwa penting yang terjadi pada Agustus 2025.

Karena itu, menurutnya, serangan ini tidak dapat dilihat sebagai persoalan pribadi, melainkan sebagai ancaman bagi seluruh masyarakat yang memperjuangkan penegakan hukum dan HAM.

“Ini bukan sekadar serangan terhadap individu. Ini adalah teror terhadap kita semua yang menghendaki tegaknya hukum dan HAM di negeri ini,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa itu.

Gomar mengingatkan agar kasus ini tidak bernasib sama dengan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

Selain itu, ia meminta aparat negara memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil, khususnya mereka yang selama ini menyuarakan kritik dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

“Suara kritis masyarakat seharusnya dilihat sebagai bentuk kecintaan terhadap masa depan bangsa, bukan sebagai ancaman,” katanya.

Gomar juga meminta Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan memastikan negara menjamin pengusutan kasus ini secara transparan dan tuntas.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh menyurutkan semangat para pegiat HAM dalam memperjuangkan supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.

Di akhir pernyataannya, Gomar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya masyarakat sipil yang berencana melakukan investigasi independen guna mengungkap fakta di balik peristiwa kekerasan tersebut.

Jika Bapak ingin, saya juga bisa membuat versi berita yang lebih tajam seperti gaya Pos Kota atau headline kuat untuk media IndonesiaSatu, supaya lebih menggema dan kuat secara politik serta publik.

Peristiwa kekerasan terhadap Andrie Yunus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius. Seruan Gomar Gultom agar negara hadir secara tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan perlindungan bagi para pejuang HAM. Tanpa keberanian negara menegakkan keadilan, ancaman terhadap kebebasan bersuara dan perjuangan kemanusiaan akan terus membayangi kehidupan demokrasi di Indonesia.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s