, , ,

Indonesia–Singapura Perkuat Kerja Sama Pengadilan, Sengketa Utang Lintas Negara Bisa Lebih Cepat Ditangani

DENPASAR Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Singapura resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar pengadilan dalam menangani perkara kepailitan serta restrukturisasi utang lintas negara.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua MA RI Sunarto bersama Ketua MA Singapura Sundaresh Menon di Denpasar, Bali, pada Senin (30/3/2026).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan ke-12 Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) yang telah menyetujui kerangka kerja model komunikasi dan kerja sama antar pengadilan ASEAN dalam proses kepailitan lintas batas.

Melalui MoU tersebut, kedua lembaga peradilan sepakat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam administrasi proses kepailitan dan restrukturisasi utang agar berjalan lebih efisien, transparan, serta adil di kedua yurisdiksi. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengakuan proses kepailitan dan restrukturisasi secara tepat waktu di pengadilan masing-masing negara serta pemberian bantuan hukum yang diperlukan.

Kesepakatan ini juga bertujuan meningkatkan saling pengertian mengenai sistem hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia dan Singapura, sekaligus memperkuat koordinasi antar pengadilan dalam menangani perkara yang melibatkan aset, kreditur, maupun perusahaan yang berada di lebih dari satu negara.

Meski demikian, pihak MA menegaskan bahwa MoU ini bukan merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum ataupun bagian dari peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut lebih berfungsi sebagai landasan kerja sama yudisial untuk memperkuat hubungan antar lembaga peradilan sekaligus mendukung integrasi sistem hukum di kawasan ASEAN.

Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menyatakan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara kepailitan lintas batas yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas bisnis internasional di kawasan Asia Tenggara.

(Dony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s