, ,

Kasus Air Keras Aktivis Kontras Dilimpahkan ke Puspom TNI, Publik Khawatir Aktor Intelektual Kembali Lolos

JAKARTA – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus memasuki babak baru yang memicu kontroversi. Polda Metro Jaya resmi melimpahkan perkara tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Selasa (31/3/2026), Brief Update BDS Alliance.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Selasa (31/3/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan pelimpahan dilakukan karena penyelidikan polisi tidak menemukan keterlibatan pihak sipil.

Namun langkah tersebut justru memicu kekecewaan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menilai penanganan kasus oleh militer berpotensi membuat pengungkapan perkara menjadi tidak transparan.

Menurutnya, hasil penelusuran Kontras menunjukkan serangan terhadap Andrie bukan tindakan spontan, melainkan operasi intelijen yang terencana dengan sandi “Sadang”.

“Setidaknya ada 16 orang yang terlibat dalam operasi ini, belum termasuk aktor intelektual di belakangnya,” kata Dimas.

Sebelumnya, pada 18 Maret lalu, Polda Metro Jaya menyebut terdapat lebih dari empat orang pelaku dalam penyerangan yang terjadi pada 12 Maret tersebut.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Puspom TNI mengumumkan bahwa empat personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah ditahan terkait kasus tersebut.

Tak lama setelah itu, Kepala Bais Letjen TNI Yudi Abrimantyo dikabarkan menyerahkan jabatannya. Namun hingga kini, perkembangan penyidikan oleh Puspom TNI belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSCM akibat luka bakar serius yang dideritanya setelah disiram air keras oleh pelaku tak dikenal.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada sejumlah perkara kekerasan terhadap aktivis di masa lalu yang kerap berakhir pada pengungkapan pelaku lapangan saja, sementara dalang utama tak pernah tersentuh hukum.

Gambar: Ilustrasi kondisi aktivis kontras saat setelah disiram air keras oleh pelaku tidak dikenal 

Analisis Singkat

Kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi transparansi penegakan hukum di Indonesia, terutama karena melibatkan dugaan keterlibatan aparat militer dan operasi intelijen.

Jika proses penyidikan tidak dibuka secara akuntabel, kekhawatiran publik bahwa aktor intelektual akan kembali lolos dari jerat hukum bisa semakin menguat.

(Suwidodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s