, ,

Jurnalis Dituntut Memiliki Nilai Tambah dalam Menyampaikan Informasi kepada Publik

JAKARTA – Peran jurnalis di tengah derasnya arus informasi digital semakin mendapat sorotan. Profesi wartawan tidak lagi cukup hanya menyampaikan berita, tetapi juga dituntut memiliki nilai tambah agar informasi yang disampaikan benar-benar memberi manfaat dan pencerahan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh advokat Jonni K. Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., CCL., C.Med usai menjadi narasumber dalam dialog interaktif di RPK 96.3 FM, yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026) pukul 10.10 WIB.

Dalam dialog tersebut dibahas mengenai peranan paralegal dalam bantuan hukum serta pentingnya jurnalis yang memiliki nilai tambah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut Jonni K. Sirait, jurnalis memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, wartawan tidak hanya bertugas melaporkan peristiwa, tetapi juga harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta memiliki kedalaman analisis.

“Jurnalis yang memiliki nilai tambah adalah jurnalis yang memahami aspek hukum, etika, dan kepentingan publik. Berita yang disampaikan tidak hanya sekadar informasi, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, peran wartawan profesional menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipercaya.

Selain itu, Jonni K. Sirait juga menekankan pentingnya sinergi antara dunia hukum dan dunia jurnalistik. Menurutnya, pers dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan proses hukum dengan cara menjelaskan persoalan hukum secara jelas dan mudah dipahami.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu wartawan perlu terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan integritasnya agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” tambahnya.

Ia berharap ke depan semakin banyak jurnalis yang tidak hanya mengejar kecepatan dalam menyampaikan berita, tetapi juga mengutamakan kualitas, kedalaman informasi, serta kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.

Dengan demikian, pers tetap dapat menjalankan perannya sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s