JAKARTA — Sejumlah tokoh melakukan audiensi dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang, di lingkungan Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/4/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu membahas sejumlah isu strategis nasional terkait pelayanan keagamaan dan pendidikan teologi di Indonesia.

Audiensi tersebut mtenghadirkan kalangan akademisi dan tokoh gereja yang menyampaikan dokumen kebijakan strategis berbasis data dan kajian teologi. Salah satu yang hadir adalah Hoga Saragih, Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer serta Kepala Program Studi Sistem Informasi di Universitas Bakrie.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Hoga Saragih menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan kepada DPR disusun sebagai dokumen kebijakan nasional yang menggabungkan pendekatan akademik, analisis data, serta refleksi teologi. Dokumen tersebut secara khusus disiapkan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi VIII DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan urusan agama dan kehidupan sosial masyarakat.
Pertemuan itu dihadiri anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang, serta Ketua Umum organisasi BERANI, Lorens Manuputty. Forum ini juga menghadirkan sejumlah akademisi yang terlibat dalam penyusunan dokumen kebijakan berbasis data dan kajian teologi.

Menurutnya, fokus utama dokumen tersebut adalah mendorong keadilan konstitusional dalam pelayanan keagamaan di Indonesia. Hal ini dianggap penting mengingat berbagai persoalan yang masih muncul di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan distribusi sumber daya manusia, kebijakan administratif, serta akses terhadap pendidikan keagamaan.
Krisis Guru Agama
Salah satu persoalan yang disoroti dalam audiensi tersebut adalah krisis guru agama Kristen di sejumlah wilayah Indonesia. Para akademisi menyampaikan bahwa banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, mengalami kekurangan tenaga pengajar agama yang memiliki kualifikasi memadai.
Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah serta berdampak pada pembentukan karakter dan pemahaman keagamaan generasi muda.
“Distribusi tenaga pengajar agama masih belum merata. Di beberapa daerah bahkan sangat sulit menemukan guru agama yang sesuai dengan kebutuhan sekolah,” ujar salah satu peserta audiensi.
Persoalan Legalitas Rumah Ibadah
Isu lain yang turut dibahas adalah legalitas rumah ibadah. Para akademisi menilai bahwa persoalan perizinan rumah ibadah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, baik karena faktor administratif maupun dinamika sosial di masyarakat.
Menurut mereka, negara perlu memastikan bahwa hak konstitusional warga untuk menjalankan ibadah dapat terjamin secara adil tanpa diskriminasi.
Ketimpangan Pendidikan Teologi
Selain itu, audiensi juga menyoroti ketimpangan pendidikan teologi di Indonesia. Perbedaan kualitas lembaga pendidikan teologi di berbagai wilayah dinilai memengaruhi kualitas pelayanan keagamaan, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi.
Para akademisi menilai bahwa penguatan lembaga pendidikan teologi perlu menjadi bagian dari kebijakan nasional agar kualitas pelayanan keagamaan dapat meningkat secara merata.
Pancasila sebagai Landasan Solusi
Dalam audiensi tersebut, para akademisi juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai dasar bangsa sebagai pijakan dalam mencari solusi. Mereka menyampaikan harapan agar prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil.
“Harapan kami, Sila Keempat dan Sila Kelima Pancasila dapat menjadi jawaban bagi berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia,” ungkap prof Hoga sebagai perwakilan akademisi dalam forum tersebut.
Sila Keempat, yang menekankan musyawarah dalam pengambilan keputusan yang berhikmat, dinilai penting untuk mendorong dialog antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan. Sementara Sila Kelima mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dipandang sebagai landasan untuk memastikan kesetaraan pelayanan keagamaan bagi semua warga negara.
Dorong Dialog Akademisi dan Pembuat Kebijakan
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kalangan akademisi dan pembuat kebijakan di parlemen. Melalui dialog tersebut, para akademisi berharap gagasan dan hasil kajian ilmiah dapat menjadi salah satu referensi dalam merumuskan kebijakan publik di bidang keagamaan.
Pertemuan itu juga dinilai sebagai langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih luas antara dunia akademik, tokoh agama, dan lembaga legislatif guna menjawab berbagai tantangan kehidupan beragama di Indonesia.
Dengan pendekatan yang berbasis data, analisis akademik, serta nilai-nilai kebangsaan, para akademisi berharap berbagai persoalan yang selama ini muncul dapat ditangani secara lebih sistematis dan berkeadilan.
(Suwidodo)





Tinggalkan Balasan