JAKARTA — Indonesiasatu928.com, Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) bersama Vox Point Indonesia dan Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Nasib Guru Honorer” di Auditorium Penunjang Siaran Luar Negeri, Gedung RRI Lantai 2, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 4–5, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
FGD tersebut mengangkat tema “Menata Ulang Kebijakan Guru Honorer Pasca Surat Edaran/Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Menuju Pendidikan yang Adil, Bermutu, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”
Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur pemerintah, legislatif, organisasi profesi, akademisi, peneliti, pegiat pendidikan, serta para guru honorer dari berbagai daerah di Indonesia untuk membahas masa depan tenaga pendidik non-ASN.
Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya pimpinan dan jajaran Radio Republik Indonesia (RRI), Wakil Menteri Ketenagakerjaan beserta jajaran, Sekretaris Utama BNPB, delegasi dari Tiongkok, John Parlenggi, Adrianus Asia Sidot, anggota DPR RI Komisi IV, Aslano Chandra dari unsur pariwisata, serta berbagai tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi.
Forum juga menghadirkan para narasumber lintas sektor, antara lain perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Temu, peneliti dari BRIN Ibu Yuyun, perwakilan DPR RI Heta Purnomo, perwakilan Kementerian Agama Bapak Iman, perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bapak Juarto, unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta tokoh FORMAS dan aktivis pendidikan Mas Indra.

Acara dibuka dengan sambutan dari Yohanes Haloyo Budi Sejati, Sekretaris Ketua FORMAS Indonesia, yang menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang bersama untuk merumuskan solusi terhadap persoalan guru honorer.
Dalam sambutannya, Ketua FORMAS menyampaikan bahwa guru honorer merupakan bagian penting dari perjalanan pendidikan nasional.
“Mereka hadir di ruang-ruang kelas, bahkan di wilayah terpencil dan sulit dijangkau, dengan dedikasi, ketulusan, dan pengabdian yang luar biasa,” ujar Ketua FORMAS.
Namun, menurut dia, masih banyak persoalan yang dihadapi guru honorer, mulai dari ketidakpastian status kerja, kesejahteraan, perlindungan profesi, hingga akses pengembangan kompetensi.
Karena itu, FORMAS memandang penting hadirnya ruang dialog konstruktif untuk menghimpun berbagai pandangan dan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada masa depan pendidikan Indonesia.
Momentum 10 Tahun Vox Point Indonesia
Dalam kesempatan itu, Ketua FORMAS juga menyinggung momentum penting 10 tahun perjalanan Vox Point Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan yang selama ini aktif mengawal nilai kebangsaan, persatuan, dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, Vox Point Indonesia yang tergabung dalam FORMAS telah menjadi ruang lahirnya berbagai gerakan kebangsaan, termasuk Forum Cinta Pancasila, Aliansi Perekat Persatuan, Perdamaian dan Keadilan, serta berbagai kolaborasi lintas agama, lintas profesi, dan lintas generasi.
“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila seluruh komponen bangsa bergerak bersama, bersatu, dan saling menguatkan,” ujarnya.
FORMAS pun menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat ulang tahun ke-10 kepada Vox Point Indonesia.
Moderator Soroti Indonesia Emas dan Kualitas Guru
Diskusi dipandu moderator Ahmad Rizali, yang dalam pengantarnya menegaskan bahwa target besar Indonesia Emas 2045 tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan nasional.
Menurut dia, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya bertumpu pada kualitas guru.
“Kalau kita bicara masa depan Indonesia, maka kita sedang bicara kualitas guru,” ujar Ahmad.
Ia mengingatkan bahwa persoalan guru honorer saat ini merupakan akumulasi panjang kebijakan pendidikan selama sekitar 25 tahun terakhir, sejak era Guru Tidak Tetap (GTT).
Ahmad juga sempat mencairkan suasana forum dengan menyebut dirinya harus menjadi “wasit” jalannya diskusi karena padatnya jumlah narasumber dalam waktu yang terbatas.
“Kalau terlalu panjang, saya keluarkan kartu putih dulu, baru kartu kuning,” katanya disambut tawa peserta.
Pemerintah Akui Masih Ada 237 Ribu Guru Non-ASN
Dalam pemaparannya, perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Temu, menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih menghadapi tantangan serius terkait keberadaan guru non-ASN.
Menurut data pemerintah, masih terdapat sekitar 237 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di berbagai sekolah di Indonesia.
“Kekhawatiran terbesar pemerintah adalah apabila terjadi penghentian hubungan kerja terhadap guru non-ASN secara serentak, maka akan muncul kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika satu guru diasumsikan mengajar satu kelas, maka berpotensi ada sekitar 237 ribu ruang kelas kosong apabila para guru non-ASN tidak lagi mengajar.
Karena itu, pemerintah menghadirkan kebijakan penataan guru non-ASN untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung normal.
Selain menjamin proses pembelajaran, kebijakan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian kerja kepada guru non-ASN serta kepastian regulasi bagi pemerintah daerah dalam pembayaran honor.
Skema Penyelesaian Guru Honorer
Pemerintah juga menjelaskan skema penyelesaian guru non-ASN berdasarkan kategori kompetensi dan pendidikan.
Guru yang telah memiliki ijazah Sarjana (S1) dan sertifikat pendidik berpeluang memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp2 juta per bulan, meskipun belum berstatus ASN.
Sementara guru yang telah menyelesaikan S1 tetapi belum memiliki sertifikasi akan diprioritaskan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Adapun guru yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana akan mendapat akses program percepatan pendidikan dengan kuota sekitar 150 ribu peserta secara nasional.
Bagi guru usia 47 hingga 55 tahun, pemerintah juga menyiapkan skema percepatan pembelajaran melalui mekanisme rekognisi capaian pembelajaran sebelumnya.
Pada tahun 2025, sekitar 12.500 guru telah difasilitasi mengikuti program tersebut dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan pada 2026.
Kebutuhan Guru Diproyeksikan Capai 629 Ribu
Dalam forum itu, pemerintah mengungkapkan bahwa kebutuhan guru nasional pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 629 ribu guru.
Jumlah tersebut mencakup kebutuhan guru di kelas, kepala sekolah, hingga pengawas pendidikan.
Pemerintah kini melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional hingga tahun 2030, agar sistem rekrutmen dan distribusi guru dapat berlangsung lebih terukur dan berkelanjutan.
Di akhir forum, para peserta berharap hasil diskusi tidak berhenti menjadi ruang penyampaian aspirasi semata, melainkan menjadi pijakan lahirnya kebijakan nyata terkait kepastian status, kesejahteraan, perlindungan kerja, serta masa depan profesi guru honorer di Indonesia.
Sebab, sebagaimana mengemuka dalam forum tersebut, kualitas pendidikan nasional tidak akan mampu melompat jauh tanpa keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan para guru.
FGD “Nasib Guru Honorer” yang digelar Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) bersama Vox Point Indonesia dan didukung Radio Republik Indonesia (RRI) tidak sekadar menjadi ruang diskusi formal, melainkan forum kebangsaan yang mempertemukan suara pemerintah, legislatif, organisasi profesi, akademisi, dan para guru honorer untuk mencari titik temu atas persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Berbagai pandangan yang mengemuka menunjukkan bahwa penyelesaian masalah guru honorer tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif atau pengangkatan status semata, melainkan membutuhkan keberanian politik, kepastian regulasi, keberlanjutan anggaran, serta kesungguhan negara dalam menempatkan guru sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Dalam forum tersebut, para peserta berharap rekomendasi yang lahir tidak berhenti sebagai dokumen diskusi, tetapi dapat menjadi masukan nyata bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adil, bermutu, dan bermartabat.
Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045, satu pesan yang menguat dari forum ini adalah bahwa masa depan bangsa tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan dan kepastian hidup para guru. Sebab di tangan para pendidiklah kualitas generasi penerus bangsa dibentuk.
Sebagaimana mengemuka dalam diskusi, membangun pendidikan yang berkelanjutan berarti juga memuliakan guru—termasuk guru honorer—yang selama ini tetap mengabdi di ruang-ruang kelas dengan segala keterbatasan. Dari ruang diskusi di Gedung RRI Jakarta, harapan itu kembali disuarakan: agar negara hadir lebih nyata, dan pendidikan Indonesia berdiri di atas keadilan bagi mereka yang mengabdikan hidup untuk mencerdaskan anak bangsa.
(Suwidodo)



Tinggalkan Balasan