, ,

PEWARNA Indonesia Gandeng Wakil Rakyat, Ir. Manuara Siahaan Dikukuhkan sebagai Dewan Pengawas Demi Memperjuangkan Suara Kecil yang Sering Terabaikan

JAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi yang kerap dipenuhi ujaran kebencian, hoaks, dan kepentingan politik, secercah harapan hadir dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia). Organisasi yang selama 13 tahun konsisten mengawal nilai-nilai kebenaran dan keberagaman itu mengambil langkah strategis dengan mengukuhkan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ir. Manuara Siahaan, sebagai Dewan Pengawas Pengurus Daerah (PD) PEWARNA Indonesia DKI Jakarta untuk masa bakti 2025–2030.

Pengukuhan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat PEWARNA Indonesia Nomor 053/SK-DKI JAKARTA/PP-PI/VII/2026, yang ditandatangani Ketua Umum Yusuf Mujiono dan Sekretaris Jenderal Ronald Stevly Onibala.

Bagi PEWARNA Indonesia, pengangkatan ini bukan sekadar penambahan struktur organisasi. Ini merupakan komitmen untuk memperkuat keberpihakan kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini suaranya sering tidak terdengar.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Aspirasi Ir. Manuara Siahaan, Ketua Umum Yusuf Mujiono menegaskan bahwa PEWARNA Indonesia lahir bukan hanya untuk membangun profesi wartawan Kristen, tetapi juga menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

“PEWARNA berdiri sejak 2013 dan kini memasuki usia 13 tahun. Kami ingin terus menjadi pewarta yang menghadirkan harapan, bukan sekadar menyampaikan berita. Kami ingin suara rakyat kecil tetap memiliki ruang untuk didengar,” ujar Yusuf Mujiono.

Ia mengungkapkan, sebagian besar anggota PEWARNA merupakan pengelola media kecil yang membangun medianya dengan segala keterbatasan. Mereka bekerja tanpa dukungan modal besar, namun tetap bertahan karena meyakini bahwa jurnalisme adalah panggilan untuk melayani masyarakat.

“Di balik layar media-media kecil itu ada keluarga yang menggantungkan hidup, ada idealisme yang dipertahankan, dan ada keberanian untuk tetap menyampaikan kebenaran meski menghadapi berbagai tantangan,” katanya.

Menurut Yusuf, kehadiran Ir. Manuara Siahaan sebagai Dewan Pengawas diharapkan mampu memperkuat hubungan antara organisasi, masyarakat, dan pemerintah, sehingga aspirasi warga tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi dapat menjadi bagian dari kebijakan publik.

Kepercayaan itu juga lahir dari rekam jejak Ir. Manuara Siahaan yang selama ini dikenal membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat melalui Rumah Aspirasi. Beragam persoalan, mulai dari pendidikan, kebebasan beragama, persoalan sosial, hingga pelayanan publik menjadi perhatian dalam berbagai pertemuan yang digelarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Ir. Manuara Siahaan bertugas mengawasi pelaksanaan program kerja, administrasi, serta organisasi PD PEWARNA Indonesia DKI Jakarta. Ia juga memiliki tanggung jawab memberikan masukan dan rekomendasi agar organisasi tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

PEWARNA Indonesia meyakini, pengawasan yang kuat bukan hanya menjaga organisasi tetap sehat, tetapi juga memastikan organisasi tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Di tengah tantangan era digital yang dipenuhi banjir informasi, PEWARNA Indonesia juga terus mengembangkan program literasi media bersama berbagai sekolah tinggi teologi dan komunitas. Langkah tersebut dilakukan agar media sosial tidak menjadi ruang saling menyerang, melainkan menjadi sarana menyebarkan edukasi, nilai kemanusiaan, dan persaudaraan.

Bagi PEWARNA Indonesia, jurnalisme bukan hanya soal kecepatan menyampaikan berita, melainkan tentang keberanian menyuarakan mereka yang tidak memiliki akses untuk berbicara.

Dengan bergabungnya Ir. Manuara Siahaan sebagai Dewan Pengawas, PEWARNA Indonesia berharap kolaborasi antara insan pers, tokoh masyarakat, dan pemerintah semakin kuat dalam menghadirkan informasi yang berimbang, mengawal kebijakan publik, serta memastikan bahwa suara masyarakat kecil tetap mendapat tempat dalam pembangunan Jakarta dan Indonesia.

“Ketika media memilih berpihak pada kebenaran, maka yang memperoleh manfaat bukan hanya pembacanya, tetapi seluruh masyarakat.”

Suwidodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 3815