, , , ,

Polisi Telusuri Jejak Dana Kasus Vilmei, Rp11,6 Juta Disita dari Rekening ZK

BEKASI – Jejak aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok kreator konten Vilmei mulai ditelusuri polisi. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyita uang Rp11.595.000 dari rekening tersangka Zahra Khairunnissa (ZK).

Penyitaan dilakukan pada Jumat (4/9/2026). ZK dihadirkan ke bank untuk proses pencairan saldo yang masih tersimpan dalam rekening tersebut. Dana kemudian diamankan penyidik sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, rekening ZK terungkap dari hasil penelusuran transaksi yang dilakukan penyidik.

Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” kata Verdika.

Ia menjelaskan, dana tersebut diduga berkaitan dengan pencairan hadiah digital atau gift yang dikirim menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor.

“Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital/gift yang dikirim dengan menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor,” ujarnya.

Bukan Total Kerugian

Meski uang yang berhasil diamankan mencapai Rp11,6 juta, polisi menegaskan angka tersebut bukan gambaran keseluruhan dana yang diduga diterima tersangka.

Petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat melakukan penyitaan dana yang diduga berkaitan dengan kasus penggelapan saldo akun TikTok Vilmei. (Ist)

Rp11.595.000 merupakan saldo yang masih tersisa ketika penyitaan dilakukan. Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya aliran dana lain yang telah berpindah, dicairkan, atau tersimpan dalam rekening maupun aset berbeda.

Sementara berdasarkan laporan dan audit internal yang disampaikan pihak pelapor, nilai kerugian dalam perkara ini sementara mencapai Rp1.282.915.000.

Perbedaan mencolok antara nilai kerugian dan uang yang ditemukan dalam satu rekening tersebut membuat penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni  (ZK), (MASR), dan  (L). Ketiganya juga telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi Kejar Aliran Dana

Penyidik kini tidak berhenti pada uang Rp11,6 juta. Transaksi lain serta kemungkinan keberadaan aset yang berkaitan dengan perkara masih ditelusuri.

“Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,” tegas Verdika.

Langkah penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya polisi membongkar ke mana saja dana dalam perkara ini mengalir. Sebab, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, pengungkapan aliran dana menjadi kunci untuk memperjelas konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994