RIAU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia insidentil di area kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (7/9/2026).
Berdasarkan keterangan resmi Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, razia tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) R. Adhi Negoro bersama jajaran staf KPLP dan anggota regu jaga.
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap kondusif serta terbebas dari barang-barang yang dilarang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan. Barang tersebut antara lain satu buah garpu, satu buah piring kaca, satu buah paku, satu buah pisau cukur, satu buah gunting kuku, dan dua buah sikat gigi berbahan plastik.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan dan diserahkan kepada Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menyebutkan, pelaksanaan razia tersebut juga telah dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pemasyarakatan.
Secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Sumber: Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Red.




Tinggalkan Balasan