, , ,

Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti , mulai tahun ajaran 2027.

Mendikdasmen Siapkan Opsi Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Budaya Belajar Jadi Sorotan

**Indonesiasatu928.com | JAKARTA** — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan mengembalikan kebijakan tidak naik kelas bagi siswa mulai tahun ajaran 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, kebijakan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengakhiri mekanisme kenaikan kelas yang selama ini dinilai terlalu otomatis.

Gagasan tersebut mencuat di tengah perhatian terhadap kualitas pembelajaran dan kesungguhan siswa dalam menempuh pendidikan. Pemerintah menilai, kenaikan kelas semestinya tidak hanya didasarkan pada berakhirnya satu tahun ajaran, tetapi juga mempertimbangkan pencapaian kompetensi dan perkembangan kemampuan peserta didik.

Mu’ti menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai *RMS* atau “rajin malas sama saja”. Menurut dia, kondisi tersebut tidak sehat apabila berkembang menjadi budaya di lingkungan pendidikan, karena berpotensi menghilangkan penghargaan terhadap usaha dan kesungguhan siswa dalam belajar.

“Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ujar Mu’ti, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (8/10/2026).

## Kenaikan Kelas Harus Berdasarkan Kompetensi

Menurut Mu’ti, siswa yang rajin belajar, memiliki motivasi, dan menunjukkan perkembangan kompetensi perlu memperoleh apresiasi yang sesuai. Sebaliknya, peserta didik yang belum memenuhi kompetensi dasar tidak seharusnya langsung dianggap siap melanjutkan ke tingkat pembelajaran berikutnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tidak naik kelas bukan semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk hukuman. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta budaya belajar yang lebih baik.

Dalam pandangan pemerintah, sekolah tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik. Lembaga pendidikan juga dituntut membentuk generasi yang tangguh, memiliki daya juang, dan mampu menghadapi persaingan di tengah perubahan sosial dan ekonomi.

Mu’ti turut mengaitkan gagasan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia menyatakan setuju dengan upaya membiasakan siswa memiliki semangat berprestasi, tekun belajar, dan siap menghadapi kompetisi secara sehat.

## Jangan Sampai Tidak Naik Kelas Menjadi Sekadar Hukuman

Meski demikian, rencana perubahan kebijakan ini masih membutuhkan kajian akademik dan masukan dari para ahli. Kemendikdasmen belum mengambil keputusan final mengenai penerapannya pada tahun ajaran 2027.

Mu’ti mengatakan, dukungan dan rekomendasi dari kalangan ahli akan menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Apabila kebijakan tersebut disetujui, sekolah harus memiliki sistem evaluasi yang lebih kuat, transparan, dan terukur untuk menilai kesiapan siswa melanjutkan pembelajaran.

Guru juga dituntut memberikan pendampingan yang lebih serius kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian, keputusan tidak naik kelas tidak berhenti pada pemberian status, tetapi harus diikuti langkah perbaikan agar siswa dapat mengejar ketertinggalannya.

## Tantangan Pemerintah dan Sekolah

Rencana mengakhiri kenaikan kelas otomatis membawa tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. Penilaian kompetensi harus dilaksanakan secara adil, dengan mempertimbangkan kemampuan siswa, kondisi pembelajaran, serta dukungan yang tersedia di sekolah.

Sistem evaluasi juga perlu memastikan bahwa siswa tidak dirugikan akibat keterbatasan fasilitas belajar, ketimpangan kualitas pengajaran, atau kurangnya pendampingan dari lingkungan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya membangun budaya belajar, kedisiplinan, dan kompetensi siswa. Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. (Foto ilustrasi AI/Indonesiasatu928.com)

Karena itu, keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak cukup diukur dari berapa banyak siswa yang dinyatakan naik atau tidak naik kelas. Hal yang lebih penting adalah apakah setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang memadai dan benar-benar menguasai kompetensi yang dibutuhkan.

**Pekerjaan rumah pemerintah bukan hanya mengembalikan ketegasan dalam kenaikan kelas, melainkan memastikan standar pendidikan diterapkan secara adil dan diimbangi kualitas pengajaran yang memadai.** Tanpa evaluasi yang objektif dan pendampingan yang serius, kebijakan tidak naik kelas berisiko menjadi beban tambahan bagi siswa, alih-alih menjadi jalan untuk memperbaiki mutu pendidikan.

Untuk saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Publik menantikan bagaimana pemerintah merumuskan mekanisme pelaksanaan yang mampu menyeimbangkan disiplin akademik, keadilan, dan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Indonesiasatu928.com — Menyajikan informasi, mengawal kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 6998
  • Pos tanpa judul 4994
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 6681
  • Pos tanpa judul 6998
  • Pos tanpa judul 4994