CEGAH KECELAKAAN DI JALAN TOL! PJR BSD INGATKAN SOPIR TRUK JANGAN ANGKUT MUATAN ODOL
SERPONG , INDONESIASATU928— Keselamatan di jalan raya bukan perkara sepele. Muatan truk yang berlebihan bisa mengancam nyawa pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Menyikapi hal tersebut, personel Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), Minggu (25/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel PJR BSD mengingatkan para pengemudi angkutan barang untuk mengutamakan keselamatan ketimbang mengejar target pengiriman. Pasalnya, kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mengganggu kestabilan, memperpanjang jarak pengereman, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Induk PJR BSD Korlantas Polri, Kompol Darmawati, S.E., M.H., M.M., melalui kegiatan edukasi tersebut mendorong para pengemudi agar semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan muatan kendaraan.
Pendekatan yang dilakukan mengedepankan cara humanis dan persuasif. Para sopir diajak menyadari bahwa mematuhi batas muatan bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Muatan Berlebih, Bahaya Mengintai
Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas juga dapat mempercepat kerusakan komponen kendaraan dan infrastruktur jalan.
Karena itu, pengemudi diimbau memastikan muatan sesuai ketentuan, kondisi kendaraan layak jalan, serta sistem pengereman, ban, dan perlengkapan kendaraan dalam keadaan baik sebelum memulai perjalanan.
Pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting, khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan tol dengan kecepatan tinggi dan membutuhkan kondisi kendaraan yang prima.
Pengemudi juga diingatkan agar tidak memaksakan kendaraan membawa beban berlebih demi mengejar waktu pengiriman. Sebab, kelalaian dalam memperhatikan kapasitas muatan dapat membawa dampak serius bagi keselamatan di jalan.
Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Jalan Raya yang Aman
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Induk PJR BSD Korlantas Polri terus mendorong tumbuhnya kesadaran berlalu lintas melalui edukasi dan kemitraan dengan pengemudi, perusahaan angkutan, serta masyarakat pengguna jalan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya berkaitan dengan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami risiko pelanggaran dan mampu mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan.
Jangan tunggu kecelakaan terjadi untuk menyadari bahaya ODOL. Kepatuhan terhadap kapasitas kendaraan, pemeriksaan rutin, serta disiplin berlalu lintas merupakan langkah nyata untuk melindungi nyawa.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan dukungan semua pihak, diharapkan praktik ODOL dapat ditekan sehingga perjalanan menjadi lebih aman, tertib, dan lancar.
Polisi Bersama Masyarakat di Jalan Raya — Melayani, Melindungi, dan Mengayomi demi Keselamatan Bersama.
(Suwidodo)





Tinggalkan Balasan