Indonesiasatu928.com.-Jakarta, 28 Juli 2025, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan ibadah di rumah doa yang juga difungsikan sebagai tempat pendidikan agama bagi siswa-siswa Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, yang terjadi pada Minggu (27/7/2025).

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty, dalam pernyataan resminya menyebut bahwa peristiwa tersebut bukan hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga menyisakan luka psikologis yang dalam bagi anak-anak yang menjadi saksi insiden tersebut.
“Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka,” tegasnya.

Intoleransi: Racun yang Menggerogoti Bangsa
PGI memandang kejadian ini sebagai indikasi bahwa intoleransi masih berakar kuat di sejumlah wilayah, meskipun konstitusi Indonesia dengan jelas menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara.
“Indonesia bukan milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan. Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan,” ujar Pdt. Manuputty.
Ia mengingatkan, perilaku intoleran—baik berupa pelarangan ibadah, ujaran kebencian, maupun penolakan terhadap kelompok identitas—adalah racun yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
“Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman. Setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap hak asasi manusia, dan terhadap fondasi negara ini sendiri,” lanjutnya.

PGI Dukung Dialog dan Langkah Hukum
PGI menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang langsung terjun ke lokasi, memediasi antar pihak, dan mendorong penyelesaian melalui jalur dialog serta pemulihan trauma bagi anak-anak.
“Kami mendukung langkah hukum yang ditempuh untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini. Negara harus hadir dan tegas dalam menjamin perlindungan hak-hak konstitusional warganya,” tegasnya lagi.
Sebagai penutup, Pdt. Jacky Manuputty mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak pasif terhadap intoleransi, melainkan aktif melawannya dengan keberanian dan nilai-nilai luhur kebangsaan.
“Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat,” pungkasnya.
Negeri ini katanya Pancasila, rumah besar semua anak bangsa. Tapi mengapa yang kecil harus tunduk? Yang berbeda harus bisu? Yang beribadah harus sembunyi?
Kami tidak minta istana, hanya sepetak ruang untuk bersujud. Kami tidak rebut tanahmu, hanya ingin berdiri tegak di iman kami.
Reporter: Suwidodo
Editor : A. Limbong





Tinggalkan Balasan