Indonesiasatu928.com – Jakarta, oleh Suwidodo
Pembangunan nasional yang berkelanjutan tidak akan pernah tercapai jika bangsa ini terus tersandera oleh konflik agama dan intoleransi. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, perbedaan keyakinan adalah keniscayaan, bukan ancaman. Justru dari perbedaan itulah semestinya tumbuh kekuatan, asal dikelola dengan bijak, adil, dan berpihak pada prinsip kemanusiaan.
Tanpa konflik berbasis agama, energi bangsa dapat sepenuhnya diarahkan untuk hal-hal strategis: pembangunan sosial yang merata, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta pendidikan yang memerdekakan. Pemerintah dapat bekerja lebih efisien, masyarakat lebih produktif, dan dunia internasional pun memandang Indonesia sebagai negara yang matang secara demokrasi dan budaya.
Kerukunan bukanlah sekadar sikap pasif untuk “tidak bertengkar”. Ia adalah prasyarat utama kemajuan, sebuah kondisi aktif yang ditandai dengan saling menghormati, bekerja sama, dan memberi ruang pada yang berbeda. Ketika kerukunan dijaga, maka stabilitas nasional pun terpelihara. Dan dalam stabilitas itulah investasi tumbuh, lapangan kerja tercipta, kualitas hidup meningkat, dan pendidikan berkembang.
Masyarakat madani perlu diberdayakan untuk menangkal ujaran kebencian dan provokasi yang sering kali bersumber dari pihak-pihak yang memanfaatkan isu agama demi kepentingan sempit. Negara pun harus tegas menegakkan hukum terhadap segala bentuk intoleransi.
Kini saatnya seluruh komponen bangsa dalam hal ini pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat sipil, bersatu menjaga dan merawat kerukunan. Karena tanpa kerukunan, pembangunan hanyalah angan; tetapi dengan kerukunan, masa depan Indonesia bisa benar-benar gemilang, Bagaimana pola pikir pahlawan-pahlawan pendahulu kita ?
“Kristen tidak harus jadi Yahudi, Islam tidak harus jadi Arab, Buddha tidak harus jadi India, Kong Hu Cu tidak harus jadi Cina. Kita semua adalah orang Indonesia yang beragama dan berbudaya Indonesia.” (Ir. Soekarno) Pernyataan ini sangat relevan dengan pentingnya membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
“Kerukunan antarumat beragama adalah kunci untuk membangun masyarakat yang harmonis dan damai.” (Gus Dur) Pernyataan ini sangat relevan dengan pentingnya membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia, sedangkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia juga menegaskan pentingnya melindungi hak-hak tersebut.
Minggu, (13/7/2025)






Tinggalkan Balasan