GAMKI dan Sejumlah Ormas Kristen Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi

JAKARTA, – Dewan Pimpinan Pusat GAMKI bersama sejumlah lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Republik Indonesia, menyusul pernyataannya dalam sebuah ceramah yang menuai polemik.

Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla dalam kegiatan di Universitas Gadjah Mada, yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video itu, ia menyinggung konflik di Poso dan Ambon, serta menyebut adanya keyakinan terkait “syahid” di kedua pihak yang terlibat konflik.

Perwakilan DPP GAMKI bersama sejumlah ormas Kristen menyampaikan pernyataan sikap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, mengatakan pihaknya keberatan atas pernyataan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran Kristen.

“Agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang lain sebagai jalan memperoleh keselamatan. Justru yang diajarkan adalah kasih kepada sesama,” ujar Sahat dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, ia menyebut pernyataan Jusuf Kalla berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang majemuk.

Dalam pernyataan sikapnya, DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi menyampaikan tiga poin, yakni penegasan ajaran Kristen, kecaman terhadap pernyataan yang dinilai melukai umat, serta langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian.

Sejumlah organisasi yang turut serta antara lain Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta berbagai organisasi kemasyarakatan lintas daerah.

Usai konferensi pers, perwakilan organisasi langsung menuju kantor Kepolisian RI untuk menyampaikan laporan secara resmi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Jusuf Kalla terkait pelaporan tersebut.

(Suwidodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s