JAKARTA — Wacana skema “war tiket” dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menuai kekhawatiran dari DPR RI. Komisi VIII sebagai mitra kerja pemerintah di bidang keagamaan menilai gagasan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan baru, Rabu (8/4/2026).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa skema “war tiket” perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan. Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tidak bisa disamakan dengan mekanisme pasar bebas atau sistem rebutan berbasis kecepatan akses.
“Kita khawatir skema seperti ini justru mengabaikan prinsip keadilan. Jangan sampai yang cepat dan punya akses lebih baik justru lebih diuntungkan,” ujarnya.
Menurut Marwan, sistem antrean yang selama ini berlaku memang memiliki kelemahan, terutama karena lamanya waktu tunggu. Namun, sistem tersebut tetap memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Ia juga menyoroti potensi ketimpangan digital yang bisa muncul jika skema “war tiket” diterapkan. Masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses teknologi dan internet berisiko tertinggal dibanding mereka yang berada di perkotaan.
“Kalau berbasis digital dan kecepatan, tentu yang di daerah akan kalah. Ini harus menjadi pertimbangan serius,” katanya.
Selain itu, Komisi VIII menilai bahwa ibadah haji merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dikelola negara dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial, bukan semata-mata efisiensi.

DPR pun mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada perbaikan sistem yang sudah ada, termasuk optimalisasi kuota, pengelolaan dana haji, serta penyusunan skema prioritas yang lebih berkeadilan, seperti berdasarkan usia atau masa tunggu.

Wacana “war tiket” sendiri hingga kini masih dalam tahap kajian di Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penerapan skema tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, DPR mengingatkan agar setiap inovasi kebijakan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan dan esensi ibadah, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pemerintah menegaskan belum ada keputusan final, tahap saat Ini, masih kajian
Skema “war tiket” masih dalam tahap evaluasi
Alternatif solusi lain juga sedang dipertimbangkan: Optimalisasi kuota; Perbaikan sistem antrean; Skema prioritas (usia, kesiapan).
Benang Merah Isu, Masalah utama: antrean panjang vs kuota terbatas
Dilema: efisiensi sistem vs keadilan sosial
Risiko: ibadah bergeser ke logika “siapa cepat dia dapat”
Polemik “war tiket” haji menunjukkan bahwa persoalan antrean bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut keadilan dan nilai spiritual. Pemerintah dituntut berhati-hati agar solusi yang diambil tidak justru menimbulkan ketimpangan baru di tengah umat.
(Redaksi)



Tinggalkan Balasan