JAKARTA, Indonesiasatu928 – Menyempitnya ruang kritik seni di Indonesia, ancaman kriminalisasi terhadap ekspresi kritis, hingga dilema antara kebebasan berkesenian dan kecenderungan vulgaritas menjadi sorotan tajam dalam diskusi bertajuk “Bagaimana Wajah Kritik Seni Kini?” di PDS H.B. Jassin, kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Diskusi yang digelar oleh Masyarakat Kesenian Jakarta tersebut menghadirkan sejumlah tokoh sastra, seni, dan media, yakni Ahmadun Yosi Herfanda, Hilmi Faiq, serta Akhil Suryapati, dengan moderator Dedy Tri Riyadi.
Sementara sesi sesudahnya, Workshop Menulis Kritik Seni, menghadirkan Arie F. Batubara, Bambang Bujono, serta Mustafa Ismail yang dibuka sambutan Rintis Mutya.
Forum berlangsung dinamis ketika salah satu peserta menyampaikan kritik tajam mengenai kondisi ruang ekspresi di Indonesia yang dinilai semakin problematis. Peserta membandingkan kultur kritik seni di Indonesia dengan sejumlah negara lain yang dianggap memiliki ruang demokratis lebih terbuka.
“Di luar negeri, kritik lebih demokratis. Di Indonesia, kadang orang takut mengkritik karena bisa berhadapan dengan persoalan hukum atau tekanan tertentu. Ini menjadi keprihatinan,” ujarnya di forum.
Pernyataan itu membuka diskusi lebih luas tentang posisi kritik seni sebagai ruang kebebasan berpikir sekaligus instrumen refleksi sosial.
Estetika, Kritik Sosial, dan Batas Vulgaritas
Dalam refleksinya, peserta juga menyinggung karya para maestro seni lukis Indonesia seperti Raden Saleh, Basuki Abdullah, dan Affandi yang dinilai mampu menyampaikan kritik sosial dan refleksi kemanusiaan tanpa kehilangan kekuatan estetika.

Ketiganya disebut memiliki pendekatan berbeda dalam menghadirkan makna: ada yang menampilkan keindahan visual, ada yang membangun drama kemanusiaan, hingga energi emosional yang kuat sehingga penonton seolah masuk ke dalam dunia karya tersebut.
Namun, peserta mempertanyakan arah sebagian seni kontemporer hari ini yang dinilai sering mengambil jalur kritik sosial-politik secara terlalu frontal, bahkan vulgar.
“Apakah kritik harus vulgar agar pesannya sampai? Seni tetap harus punya kedalaman makna, kejujuran batin, simbol, dan kekuatan estetik. Jangan hanya mengejutkan,” katanya.
Pandangan tersebut mendapat respons serius dari para narasumber, terutama terkait bagaimana seniman tetap dapat menghadirkan kritik sosial yang tajam tanpa kehilangan kedalaman artistik.
Kritik Bukan Penghakiman
Dalam forum itu, para pembicara menegaskan bahwa kritik seni sejatinya bukan alat penghakiman, melainkan ruang dialog.
Kritik, menurut mereka, tidak cukup berhenti pada penilaian “baik” atau “buruk”, tetapi harus mampu menjelaskan konteks, alasan, kekuatan, hingga kelemahan karya secara argumentatif.
“Kritik harus fokus pada karya, bukan personal. Kritik yang sehat memberi argumentasi dan membuka ruang dialog,” ujar salah satu pembicara.
Diskusi juga menyoroti fenomena semakin menyusutnya ruang kritik seni di media massa. Jika dahulu surat kabar dan majalah budaya menyediakan ruang luas bagi esai seni yang mendalam, kini ruang tersebut semakin terbatas seiring perubahan industri media yang lebih mengejar kecepatan dan logika digital.
Media sosial seperti YouTube, blog, TikTok, dan Instagram memang membuka ruang baru bagi kritik seni. Namun tantangannya adalah menjaga kualitas kritik agar tidak berubah menjadi opini sesaat, sensasi, atau bahkan serangan personal.
Kritik Seni di Titik Persimpangan
Forum menyimpulkan bahwa kritik seni Indonesia kini berada di titik persimpangan: antara kebebasan berekspresi dan tekanan sosial, antara estetika dan vulgaritas, serta antara kedalaman analisis dan budaya instan era digital.
Di tengah situasi tersebut, peserta menyerukan pentingnya membangun budaya kritik yang lebih dewasa, cerdas, berani, namun tetap bertanggung jawab.
Karena pada akhirnya, kritik seni bukan sekadar mengoreksi karya, melainkan bagian dari upaya menjaga kebebasan berpikir, kualitas kebudayaan, dan nilai kemanusiaan di ruang publik.
Di tengah perubahan zaman, percepatan teknologi, dan derasnya arus media digital, kritik seni tidak boleh kehilangan ruhnya sebagai ruang berpikir, ruang dialog, dan ruang keberanian intelektual. Kritik bukan untuk menjatuhkan, membungkam, atau mempermalukan, melainkan untuk merawat kualitas karya, memperluas pemahaman, dan menjaga nurani kebudayaan.
Seni yang sehat membutuhkan kritik yang sehat—kritik yang memiliki dasar pengetahuan, keberanian moral, kejujuran intelektual, dan kepedulian terhadap kemanusiaan. Sebab tanpa kritik, seni berisiko kehilangan refleksi; dan tanpa ruang dialog, kebudayaan bisa kehilangan arah.
Diskusi di PDS H.B. Jassin ini menjadi pengingat bahwa masa depan seni Indonesia tidak hanya ditentukan oleh para seniman, tetapi juga oleh keberanian masyarakat untuk berpikir kritis, berdialog secara terbuka, dan merawat kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab.
Karena pada akhirnya, kritik yang lahir dari kepedulian adalah bentuk cinta terhadap seni, kebudayaan, dan kemanusiaan itu sendiri.
(Suwidodo/Indonesiasatu928)



Tinggalkan Balasan