JAKARTA, 30 Mei 2026 – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk menghidupi kembali nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa, sekaligus jawaban atas krisis nilai global yang kini mengancam kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) menyambut Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Institut Leimena, Jumat (29/5/2026) malam.

Dalam webinar yang diikuti lebih dari 10.000 peserta dari dalam dan luar negeri tersebut, Edward—yang akrab disapa Eddy—menyoroti laporan UNESCO tahun 2021 berjudul Reimagining Our Futures Together yang memperingatkan dunia sedang menghadapi krisis nilai.
“Normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat,” ujar Eddy saat menjadi pembicara kunci.
Menurutnya, kunci membangun masyarakat yang sehat terletak pada pemulihan kepercayaan sosial (social trust), yang hanya dapat tumbuh melalui pengakuan terhadap martabat manusia (human dignity).
“Di sinilah letak keunikan dan kehebatan para pendiri bangsa kita dalam merumuskan Pancasila. Pancasila hadir sebagai jembatan emas yang mempertemukan human dignity dan social trust,” tegasnya.
Eddy juga menekankan bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai teori di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Salah satu pendekatan strategis yang dinilai efektif ialah Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), yang sejak 2025 diterapkan melalui kerja sama BPSDM Hukum Kemenkum RI dengan Institut Leimena bagi aparatur sipil negara (ASN) bidang hukum.
Hingga kini, program tersebut telah menjangkau lebih dari 11.000 guru di 38 provinsi serta sekitar 400 ASN bidang hukum di Indonesia.
Pancasila Jadi Modal Perdamaian Dunia
Kepala BPSDM Hukum Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan keberhasilan Indonesia menjaga harmoni dalam keberagaman menjadi modal besar sekaligus contoh bagi dunia internasional.
Menurutnya, Pancasila telah menjadi fondasi penting dalam politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, dengan nilai-nilai universal yang mampu menjembatani perbedaan dan mendorong perdamaian.
“Kita tidak akan pernah bisa berdiri tegak menyumbangkan fondasi perdamaian dunia jika kita belum selesai dengan kokoh merajut keberagaman di rumah kita sendiri,” katanya.
Gotong Royong sebagai Intisari Pancasila
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengingatkan pidato “Lahirnya Pancasila” yang disampaikan Presiden pertama RI, Soekarno, pada 1 Juni 1945.
Menurut Soekarno, apabila Pancasila diperas menjadi satu sila, maka esensinya adalah “gotong royong”.
“Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong,” ujar Matius mengutip pidato Bung Karno.
Ia menilai semangat gotong royong semakin relevan di tengah meningkatnya fenomena xenophobia atau ketakutan dan kebencian terhadap kelompok yang dianggap berbeda.
“Pancasila yang didasari penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat gotong royong menjadi semakin penting untuk diaktualisasikan secara nyata dan konsisten,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Amin Abdullah, menjelaskan pentingnya pemahaman “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai “Ketuhanan yang Berkebudayaan”, yakni praktik keberagamaan yang menjunjung keadaban, penghormatan terhadap agama lain, dan menjauhi egoisme keagamaan.
Pandangan serupa disampaikan Vice President G20 Interfaith Forum, Katherine Marshall, yang menilai Indonesia berhasil menunjukkan bahwa keberagaman tidak harus berujung konflik, melainkan dapat menjadi kekuatan sosial melalui penghayatan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila melampaui toleransi menjadi penghormatan, kepedulian, dan cinta kasih,” katanya.
Adapun Direktur Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama Fakultas Hukum Brigham Young University, Brett G. Scharffs, menilai sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, memiliki keterkaitan erat dengan konsep martabat manusia di berbagai belahan dunia, termasuk filosofi ubuntu di Afrika Selatan.
Di akhir webinar, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara, Agus Sudrajat, mengingatkan bahwa aparatur sipil negara tidak hanya bertugas sebagai pelayan publik, tetapi juga perekat dan pemersatu bangsa yang harus menjaga kohesi sosial masyarakat.
(Suwidodo):



Tinggalkan Balasan