JAKARTA, – Komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui keberhasilan Operasi Brantas Jaya 2026. Bersama jajaran Polres dan Polsek, aparat berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 729 tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi, (31/7/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang selama ini dihantui maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor hingga pembegalan. Bagi banyak korban, kehilangan kendaraan bukan hanya kehilangan harta benda, tetapi juga hilangnya alat untuk mencari nafkah, mengantar anak ke sekolah, bahkan menopang kehidupan keluarga.

Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga melakukan perampasan kendaraan secara paksa (begal).
Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita barang bukti dalam jumlah besar yang menunjukkan skala jaringan kejahatan yang berhasil dibongkar, yakni 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 11 pucuk senjata api, 12 unit air gun, 27 bilah senjata tajam, 119 kunci T, 150 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp10.763.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Hasil pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa kendaraan hasil curian tidak hanya beredar di wilayah Jakarta. Sebagian diduga disalurkan melalui jaringan penadah ke wilayah Jawa Barat dan Sumatra, sehingga membentuk mata rantai kejahatan yang terorganisasi lintas provinsi.

Meski Operasi Brantas Jaya 2026 telah berakhir, Kapolda Metro Jaya menginstruksikan jajaran Ditreskrimum untuk terus melakukan pengembangan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama diarahkan pada pemburuan para penadah dan pelaku lain yang masih buron, sekaligus memutus jalur distribusi kendaraan hasil curian hingga ke akar-akarnya melalui koordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah.
Di tengah keberhasilan tersebut, Polda Metro Jaya juga memberikan harapan bagi para korban curanmor. Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan akan diverifikasi berdasarkan nomor rangka, nomor mesin, serta dokumen kepemilikan. Setelah proses identifikasi selesai, petugas dari Polda, Polres, maupun Polsek akan menghubungi langsung pemilik sah untuk proses pengembalian kendaraan.
Polda Metro Jaya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu pengungkapan jaringan kejahatan tersebut. Kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Satkamling) serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Keberhasilan Operasi Brantas Jaya 2026 menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Namun demikian, perang melawan curanmor belum berakhir. Upaya pengejaran terhadap jaringan penadah dan pelaku yang masih buron akan terus dilakukan demi mengembalikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.
“Setiap kendaraan yang berhasil dikembalikan bukan sekadar barang bukti, melainkan harapan yang kembali kepada keluarga yang selama ini kehilangan alat untuk bekerja dan menjalani kehidupan.”
Di balik setiap kendaraan yang berhasil kembali ke tangan pemiliknya, ada senyum keluarga yang pulih, ada harapan yang tumbuh kembali, dan ada bukti bahwa keadilan masih bekerja. Ketika masyarakat dan aparat berjalan beriringan, rasa aman bukan sekadar harapan, melainkan kenyataan yang terus diperjuangkan.
Keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, ruang gerak pelaku kejahatan dapat terus dipersempit sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan rasa aman dan tenang.
Meski operasi telah berakhir, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku curanmor tidak berhenti. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengejaran terhadap pelaku yang masih buron serta jaringan penadah lintas provinsi akan terus dilakukan hingga tuntas.
“Keberhasilan ini bukan sekadar capaian angka, melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Setiap kendaraan yang berhasil dikembalikan berarti harapan sebuah keluarga dipulihkan, dan setiap pelaku yang ditangkap menjadi langkah nyata menuju Jakarta yang lebih aman.”
(Red)



Tinggalkan Balasan