JAKARTA — PEWARNA Indonesia menggelar Seminar Character Building bertema “Melahirkan Pemimpin Kristiani Berprinsip, Berintegritas dan Berkarakter di Bidang Politik dan Marketplace” di GSPDI Balleza Philadelphia, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Seminar menghadirkan Dr. Daniel Yusmic P. Foekh,,S.H.,M.H.,Hakim Konstitusi, sebagai pembicara, dengan Ashiong Munthe sebagai moderator. Kegiatan menjadi ruang refleksi bagi peserta mengenai pentingnya karakter, integritas, prinsip, dan tanggung jawab dalam kepemimpinan, khususnya ketika seseorang berhadapan dengan kekuasaan, kepentingan politik, uang, dan tuntutan publik.

Dalam pemaparannya, Daniel menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki jabatan strategis. Kepemimpinan harus menghasilkan pengaruh sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat.
“Pemimpin bukan hanya berada di posisi yang strategis, tetapi harus memiliki pengaruh dan juga tanggung jawab,” tegasnya.

Integritas Diuji Ketika Memiliki Kekuasaan
Daniel menjelaskan, integritas memang mudah dibicarakan ketika seseorang belum memiliki jabatan. Namun, kualitas integritas baru benar-benar terlihat ketika seseorang berhadapan dengan kepentingan pribadi, tekanan kelompok, kepentingan politik, dan keuntungan.
Karena itu, karakter menjadi penentu apakah kekuasaan digunakan sebagai sarana pelayanan atau justru sebagai alat untuk kepentingan pribadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip dalam pengambilan keputusan. Pemimpin harus mendengarkan berbagai pihak sebelum menentukan kebijakan agar keputusan yang diambil tidak bersifat sepihak.
“Kalau pemimpin itu kita harus mendengar semua pihak. Setiap pihak harus kita dengar supaya kita bisa mengambil keputusan yang lebih adil,” ujarnya.
Namun, keterbukaan terhadap berbagai pandangan tidak berarti seluruh prinsip dapat dikompromikan.
“Prinsip adalah nilai yang tidak mudah dinegosiasikan,” tegas Daniel.
Rahasia Jabatan dan Etika Kekuasaan
Dalam seminar tersebut, Daniel juga membahas persoalan rahasia jabatan. Menurutnya, seseorang yang menduduki posisi strategis dapat mengetahui informasi yang tidak seluruhnya dapat disampaikan kepada publik.
Ada informasi yang harus dibuka demi transparansi dan kepentingan masyarakat, tetapi terdapat pula informasi yang harus dijaga karena melekat pada tanggung jawab jabatan serta kepentingan negara.
Karena itu, seorang pemimpin harus mampu membedakan antara keterbukaan yang menjadi kewajiban publik dan kerahasiaan yang menjadi tanggung jawab jabatan.
Pelayanan Harus Disertai Kompetensi
Daniel juga menekankan bahwa panggilan pelayanan harus berjalan bersama kompetensi.
Ia menceritakan pengalaman ketika anaknya ingin memberikan konsultasi hukum di gereja. Daniel mengingatkan bahwa keinginan membantu masyarakat merupakan hal baik, tetapi seorang pemberi bantuan hukum juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai.
“Panggilan untuk melayani itu bagus, tapi jam terbangmu masih kurang,” katanya.
Menurutnya, perkara yang tampak sederhana di masyarakat dapat memiliki persoalan hukum yang kompleks. Karena itu, pelayanan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Di lingkungan gereja, Daniel juga menceritakan adanya pelayanan konsultasi hukum dan kesehatan bagi warga sekitar. Baginya, gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang pelayanan sosial.
Politik Harus Berpihak pada Kepentingan Publik
Dalam konteks politik dan marketplace, Daniel menegaskan bahwa orientasi kepemimpinan harus tetap diarahkan kepada kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.
Pemimpin harus mendorong dunia usaha yang produktif, membangun sumber daya manusia, menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan manfaat bagi sesama, serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Dengan demikian, politik dan marketplace tidak semestinya hanya menjadi ruang untuk mengejar kekuasaan dan keuntungan, tetapi menjadi ruang untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Mandat Spiritual dan Kultural
Daniel kemudian menjelaskan dua dimensi mandat kepemimpinan, yakni mandat spiritual dan mandat kultural.
Mandat spiritual merupakan dimensi vertikal yang berkaitan dengan iman dan integritas. Pemimpin harus membangun kesadaran moral, menegakkan nilai-nilai kebenaran, dan menjadi teladan dalam kehidupan.
Sementara mandat kultural merupakan dimensi horizontal yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan, profesi, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Kedua mandat tersebut harus diwujudkan melalui profesionalisme serta kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.
Iman harus membentuk integritas, dan integritas harus menghasilkan pelayanan yang berdampak bagi sesama.
Tanya Jawab: Batas Kewenangan dan Integritas Hakim
Memasuki sesi tanya jawab yang dimoderatori Ashiong Munthe, peserta mengajukan pertanyaan kritis mengenai batas kewenangan hakim dalam melakukan penafsiran hukum.
Salah seorang peserta mempertanyakan sejauh mana hakim dapat menafsirkan hukum agar tidak muncul kesan bahwa lembaga peradilan melampaui kewenangan pembentuk undang-undang.
Peserta juga mempertanyakan kemungkinan hakim melakukan kekeliruan dalam memutus perkara serta bagaimana yurisprudensi dan praktik peradilan digunakan dalam pengambilan keputusan.
Pertanyaan lain menyentuh persoalan integritas hakim dan bagaimana seseorang dapat mempertahankan kebersihan diri selama menjalankan profesi di tengah berbagai godaan dan tekanan.
Daniel kemudian meluruskan informasi mengenai perjalanan kariernya. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan hakim Mahkamah Agung selama 36 tahun.
“Mahkamah Agung, hakim maksimal 15 tahun. Nggak ada 36 tahun,” ujarnya.
Daniel menjelaskan bahwa dirinya baru menjadi hakim pada 7 Januari 2020. Sebelumnya, ia lebih banyak menjalani karier sebagai akademisi. Ia menyebut telah mengajar di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta sejak 2000 dan di Universitas Kristen Indonesia sejak 1988.
Klarifikasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa integritas dimulai dari keberanian meluruskan informasi dan menjaga ketepatan fakta.
Karakter Menentukan Arah Kekuasaan
Diskusi kemudian berkembang pada persoalan integritas di lingkungan gereja dan komunitas Kristiani. Peserta mempertanyakan bagaimana prinsip keadilan tetap dijaga ketika seseorang memiliki pengaruh besar dan relasi kuat dalam komunitas.
Persoalan tersebut memperluas makna Character Building. Integritas tidak hanya diuji di ruang pengadilan, pemerintahan, politik, atau dunia usaha, tetapi juga di gereja, organisasi, keluarga, dan lingkungan sosial.
Menutup pemaparannya, Daniel merangkum tiga fondasi penting kepemimpinan, yakni prinsip, integritas, dan karakter.
Prinsip menjadi pedoman dalam menentukan arah. Integritas menjadi ukuran kesesuaian antara nilai dan tindakan. Sedangkan karakter menjadi cerminan diri seorang pemimpin ketika berhadapan dengan tekanan, kepentingan, kekuasaan, dan pilihan sulit.
Seminar di GSPDI Balleza Philadelphia, Permata Hijau, Jakarta Selatan, tersebut menjadi ruang refleksi bahwa kepemimpinan Kristiani tidak cukup hanya berbicara mengenai iman.
Iman harus melahirkan karakter, karakter harus menghasilkan integritas, dan integritas harus diwujudkan melalui pelayanan nyata bagi kepentingan publik.
Jabatan dapat memberikan seseorang kekuasaan, tetapi karakter dan integritas menentukan untuk apa kekuasaan tersebut digunakan.
Pada akhirnya, kepemimpinan bukan tentang seberapa tinggi jabatan yang dimiliki, tetapi seberapa besar tanggung jawab yang mampu dijalankan. Prinsip menjadi kompas, integritas menjadi kekuatan, dan karakter menjadi bukti nyata.
Melalui Seminar Character Building ini, PEWARNA Indonesia mengingatkan bahwa pemimpin Kristiani dipanggil bukan untuk mengejar kekuasaan, melainkan menghadirkan kebenaran, keadilan, pelayanan, dan manfaat bagi sesama.
Sebab ketika kekuasaan berada di tangan, karakterlah yang menentukan: apakah kekuasaan itu digunakan untuk diri sendiri atau untuk melayani kepentingan publik.
Red.




Tinggalkan Balasan