Demo Memanas di DPR, Motor Dibakar di Pejompongan hingga Pos Polisi Slipi Jadi Sasaran

JAKARTA – Situasi pascaaksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI memanas hingga kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

Sekitar pukul 19.00 WIB, dua sepeda motor dibakar sekelompok massa di dekat Pos Polisi Pejompongan. Kendaraan tersebut disebut-sebut diduga milik anggota intelijen, namun hingga kini kepemilikannya belum dikonfirmasi secara resmi.

Menurut keterangan saksi di lokasi, sekelompok massa yang diduga pelajar STM datang dengan membawa kayu dan batu. Kericuhan kemudian terjadi dengan aparat keamanan.

Sejumlah anggota intelijen yang berada di sekitar pos disebut mundur ketika jumlah massa semakin banyak. Dua sepeda motor kemudian dibawa ke tengah jalan dan dibakar hingga api membesar.

Rekaman video pembakaran kendaraan tersebut juga beredar di media sosial. Namun, belum ada keterangan resmi terkait identitas pemilik kendaraan, motif pembakaran maupun jumlah kerugian akibat kejadian tersebut.

Polisi masih melakukan penanganan keamanan di sejumlah titik yang terdampak aksi demonstrasi.

Pos Polisi Slipi Dibakar

Kericuhan juga terjadi di kawasan Jakarta Barat. Pos polisi yang berada di bawah Flyover Slipi Petamburan dilaporkan dibakar massa tak dikenal sekitar pukul 20.10 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi ketika aksi demonstrasi masih berlangsung di sejumlah titik Jakarta. Pembakaran pos polisi menambah ketegangan situasi di tengah massa yang masih berada di beberapa ruas jalan.

Selain itu, seorang pelajar disebut diamankan sejumlah aparat kepolisian tak berseragam di sekitar kolong Flyover Ladokgi setelah dituding sebagai provokator.

Namun, pelajar tersebut kemudian berhasil dijemput sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan dibawa kembali masuk ke barisan massa.

KRL dan Transjakarta Terdampak

Situasi keamanan tersebut juga berdampak terhadap mobilitas masyarakat. Perjalanan KRL mengalami gangguan, sementara sejumlah rute Transjakarta harus disesuaikan akibat kondisi keamanan dan penutupan sejumlah ruas jalan.

Masyarakat pengguna transportasi publik pun harus mencari jalur alternatif untuk melanjutkan perjalanan.

Ketua DPR Puan Maharani Absen, Dasco Pimpin Paripurna

Sementara itu, di dalam Gedung DPR RI, Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 tetap digelar pada Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dasco menyampaikan, sebanyak 226 dari total 580 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat paripurna.

Salah satu agenda penting rapat adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Suara Akar Rumput Masuk Ruang Paripurna

Ada pemandangan menarik dalam rapat tersebut. Aktivis Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, tiba-tiba dipersilakan masuk ke ruang rapat paripurna.

Botok diperbolehkan menyaksikan jalannya rapat dari balkon. Kehadirannya berkaitan dengan tuntutan AMPB yang salah satunya mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

“Iya, dipersilakan nonton dari balkon. Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan ya,” ujar Botok di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Kehadiran Botok menjadi perhatian karena ia bukan anggota parlemen ataupun pejabat negara. Ia hadir sebagai representasi masyarakat yang menyuarakan tuntutan agar pembahasan RUU Perampasan Aset dipercepat.

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset terus berjalan dan ditargetkan disahkan pada Desember 2026.

“Komisi III berkomitmen menghasilkan kebijakan perampasan aset yang berkeadilan untuk mengembalikan kerugian negara secara cermat,” kata Habiburokhman.

Menurut dia, tahapan selanjutnya mencakup rapat kerja bersama pemerintah, harmonisasi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tim perumus, tim sinkronisasi, hingga pengambilan keputusan tingkat pertama dan kedua di rapat paripurna.

Pengesahan ditargetkan dilakukan pada Desember 2026.

DPR Janji RUU Perampasan Aset Tuntas 15 Desember

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan DPR lainnya juga menerima aspirasi massa yang menuntut percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada demonstran, DPR menyatakan komitmen agar RUU tersebut dapat dituntaskan dan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Namun, proses tersebut tetap harus melewati seluruh tahapan legislasi, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), harmonisasi dan pembahasan bersama pemerintah.

Botok dan Teguh, Suara Rakyat dari Jalanan

Di tengah hiruk-pikuk aksi, sosok seperti Botok dan Teguh menjadi perhatian sebagian massa.

Keduanya bukan politisi dan tidak dikenal dengan gaya orasi akademis. Bahasa yang digunakan sederhana, bahkan terkadang terbata-bata. Namun, keberanian mereka menyuarakan keresahan masyarakat justru mendapat simpati.

Mereka membawa isu ketidakadilan dan tuntutan agar hukum tidak hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi juga mampu menyentuh mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan.

Bagi sebagian massa, keberanian untuk datang langsung ke gedung parlemen dan menyampaikan aspirasi menjadi nilai tersendiri.

“Semangat Teguh, semangat Botok. Semoga perjuangan kalian lancar dan sukses,” menjadi salah satu dukungan yang muncul dari masyarakat.

Barisan Massa Sempat Retak

Di sisi lain, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI sempat diwarnai ketegangan internal antara AMPB pimpinan Botok dan sejumlah elemen massa lainnya.

Ketegangan muncul setelah rombongan Botok diundang masuk ke dalam Gedung DPR untuk melakukan perundingan dengan anggota dewan.

Sebagian massa berharap perwakilan AMPB keluar membawa hasil pembicaraan dan kembali mengonsolidasikan barisan demonstran.

Namun, setelah pertemuan selesai, rombongan dari Pati disebut memilih meninggalkan lokasi aksi.

Keputusan tersebut memunculkan kekecewaan dari sebagian massa, terutama kelompok pengemudi ojol yang ikut dalam aksi.

Dalam sebuah wawancara yang beredar di media sosial, seorang perempuan yang mengenakan jaket ojol mengkritik keputusan tersebut. Ia menilai perjuangan seharusnya tetap dikawal hingga tuntutan memperoleh kepastian.

“Diajak berunding di dalam, bukan di luar. Harusnya tak ada kompromi. Tim ojol kecewa dengan kalian, Botok cs,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan demonstran lainnya. Sekitar pukul 14.35 WIB, seorang peserta aksi mempertanyakan sikap rombongan AMPB setelah melakukan pertemuan dengan pihak DPR.

“Tapi kenapa di sini melempem, jadi pertanyaannya konspirasi apa lagi yang kalian lakukan,” teriak seorang demonstran.

Terlepas dari dinamika tersebut, tuntutan utama massa tetap mengarah pada percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Malam harinya, situasi justru berkembang menjadi lebih tegang. Sejumlah titik di Jakarta mengalami kericuhan, sementara aparat keamanan masih melakukan pengamanan untuk mencegah aksi meluas.

Kini, publik menunggu apakah komitmen DPR untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 benar-benar dapat diwujudkan.

Red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994