TANGERANG – Proyek pembangunan di SD Negeri 1 Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang disebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan.
Pasalnya, tim investigasi mengaku telah empat kali mendatangi lokasi proyek. Namun, dalam kunjungan tersebut, tim disebut belum menemukan pihak pelaksana maupun pengawas lapangan berada di lokasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana pengawasan proyek berjalan jika pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tidak terlihat di lapangan?
Saat berada di lokasi, tim investigasi mendapati sejumlah pekerja tengah melaksanakan pekerjaan pembangunan. Ketika ditanyakan mengenai keberadaan pelaksana proyek, seorang pekerja disebut mengaku tidak mengetahui kontak pihak yang dapat dihubungi.
“Pelaksana gak pernah datang ke sini. Kami pun tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujar pekerja sebagaimana disampaikan kepada tim investigasi.

Pernyataan tersebut tentu perlu diklarifikasi. Sebab, proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat semestinya memiliki mekanisme pengawasan dan pengendalian pekerjaan yang jelas, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap mutu, volume, spesifikasi teknis, hingga progres pekerjaan.
Meski demikian, tidak terlihatnya pelaksana atau pengawas saat beberapa kali kunjungan belum serta-merta membuktikan bahwa proyek tersebut tidak diawasi. Namun, apabila benar pengawasan lapangan tidak dilakukan secara berkala, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius.
Publik pun layak mempertanyakan sejumlah hal.
Siapa yang memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis? Bagaimana kualitas material dikendalikan? Siapa yang memeriksa hasil pekerjaan? Dan bagaimana pemerintah memastikan anggaran APBD yang digunakan benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas dan aman?
Pertanyaan tersebut bukan persoalan sepele. Proyek berada di lingkungan sekolah yang akan digunakan siswa dan tenaga pendidik. Kualitas bangunan dan aspek keselamatan menjadi hal yang tidak boleh ditawar.
Tim investigasi meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas teknis terkait membuka informasi mengenai proyek tersebut kepada masyarakat.
Informasi yang perlu dijelaskan antara lain nama dan identitas pelaksana, konsultan pengawas, nilai kontrak, sumber anggaran, jangka waktu pelaksanaan, spesifikasi pekerjaan, serta progres pembangunan.
Jika pengawasan proyek memang telah berjalan sesuai ketentuan, pihak terkait tentu dapat menjelaskan mekanisme pengawasan yang dilakukan, termasuk bagaimana pengendalian mutu dan pemeriksaan pekerjaan dilaksanakan.
Namun jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, maupun prosedur pengawasan, pemerintah diminta tidak tinggal diam dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, pembangunan sekolah bukan sekadar mengejar selesainya pekerjaan fisik. Ada uang rakyat yang dipertaruhkan dan ada keselamatan anak-anak yang kelak menggunakan fasilitas tersebut.
Jangan sampai pengawasan hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah ketika proyek berlangsung di lapangan.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya proyek, tetapi juga dapat memastikan proses pembangunannya berjalan sesuai aturan dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek maupun dinas teknis terkait belum memberikan keterangan mengenai temuan tersebut.
Media Indonesiasatu928 membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Publik kini menunggu keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak terkait. Sebab, ketika uang rakyat digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, pengawasan bukan sekadar formalitas. Setiap pekerjaan harus dapat dipastikan sesuai spesifikasi, berkualitas, aman, dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek selesai secara fisik, tetapi menyisakan tanda tanya dalam proses pengawasan dan penggunaan anggarannya.
Red.
—




Tinggalkan Balasan