, , ,

Bea Cukai Malang Perkuat Asistensi Pengusaha Hasil Tembakau, Dorong Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Negara

MALANG, INDONESIASATU928.COM – Bea Cukai Malang terus memperkuat pelayanan dan pendampingan kepada pengusaha barang kena cukai (BKC) di Kabupaten Malang. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi kepada sejumlah perusahaan penerima NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai), khususnya perusahaan yang baru menjalankan kegiatan usaha di bidang hasil tembakau.

Tim Humas Bea Cukai Malang melakukan kunjungan resmi dalam rangka asistensi kepada dua pabrik hasil tembakau, yakni CV Agni Prabawa Lestari pada Selasa (11/8/2026) dan PT Pandawa Berdaya Nusantara pada Rabu (19/8/2026).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, mengatakan pemahaman terhadap ketentuan di bidang cukai menjadi aspek penting bagi perusahaan penerima NPPBKC baru.

“Pemahaman terhadap ketentuan di bidang cukai menjadi salah satu hal penting bagi perusahaan penerima NPPBKC baru, khususnya dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang cukai,” ujar Pitoyo.

Menurutnya, perusahaan yang baru menjalankan usaha masih membutuhkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pengusaha barang kena cukai. Hal tersebut mencakup penggunaan pita cukai, pencatatan dan pelaporan, hingga pemenuhan ketentuan administrasi dan teknis.

Keterbatasan pemahaman dan pengalaman, kata Pitoyo, dapat berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban cukai.

Karena itu, kegiatan asistensi dilakukan sebagai langkah preventif agar para pengusaha memahami ketentuan yang berlaku sekaligus mampu menjalankan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Perkuat Identifikasi Potensi Penerimaan

Selain memberikan asistensi kepada pengusaha BKC baru, Bea Cukai Malang juga melaksanakan diskusi interaktif melalui program MBOIS (Metode Berdikari Optimalisasi dan Identifikasi Penerimaan Strategis) di PT Penamas Nusaprima, Kabupaten Malang, Kamis (20/8/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Malang untuk memperoleh data yang akurat sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala operasional yang dihadapi perusahaan.

Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menggali potensi strategis dalam mendukung proyeksi dan optimalisasi penerimaan negara.

Pitoyo menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan secara berkala itu juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kepabeanan dan cukai.

“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi yang erat dengan pengusaha pabrik hasil tembakau melalui pelayanan yang transparan, solutif, andal, dan profesional demi mewujudkan pertumbuhan industri yang sehat serta optimalisasi penerimaan negara yang berkelanjutan,” pungkas Pitoyo.

Bea Cukai Malang berharap pendampingan dan komunikasi yang berkelanjutan dengan pelaku usaha dapat menciptakan pemahaman yang semakin baik terhadap ketentuan cukai. Dengan demikian, kepatuhan pengusaha dapat terus meningkat dan pada saat yang sama memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994