TANGERANG – Upaya awak media meminta konfirmasi resmi terkait proyek paving blok di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kembali menemui kendala. Saat didatangi pada Kamis (24/9/2026), sejumlah pejabat Kecamatan Jambe disebut sedang berada di luar kantor.
Awak media bermaksud meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek yang sebelumnya menjadi sorotan karena adanya dugaan kualitas pekerjaan yang dinilai belum sesuai harapan.
Namun, Camat Jambe, Kasi Pembangunan, maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak berada di kantor. Seorang staf menyampaikan bahwa para pejabat tersebut sedang mengikuti kegiatan di luar kantor.
Ketika ditanyakan mengenai kegiatan yang dimaksud, staf tersebut belum dapat memberikan informasi secara rinci mengenai lokasi maupun agenda kegiatan para pejabat tersebut.
Kondisi itu membuat konfirmasi terkait proyek paving blok tersebut belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Kecamatan Jambe.
“Kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi resmi terkait pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Konfirmasi ini penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang,” ujar salah seorang awak media di lokasi.
Disorot LSM
Sebelumnya, LSM BP2A2N menyoroti proyek paving blok di Desa Taban dengan nilai sekitar Rp69.800.000, yang disebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan lembaga tersebut, ditemukan sejumlah paving dalam kondisi retak dan pecah. Selain itu, pemasangan paving juga dinilai kurang rapi.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar permintaan konfirmasi kepada pihak terkait, terutama mengenai spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan proyek, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain persoalan kualitas pekerjaan, muncul pula dugaan adanya keterlibatan seorang oknum staf berinisial TF dalam pelaksanaan proyek.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kecamatan Jambe maupun pejabat teknis yang dapat mengonfirmasi atau membantah dugaan tersebut.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Awak media masih berupaya memperoleh keterangan dari Camat Jambe, Kasi Pembangunan, PPTK, serta pihak pelaksana proyek untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mengetahui secara jelas mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, spesifikasi teknis, serta tanggapan pihak kecamatan terhadap kondisi paving yang menjadi sorotan.
Dengan demikian, pemberitaan mengenai proyek tersebut diharapkan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak membangun kesimpulan sepihak sebelum seluruh pihak yang berkepentingan memberikan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Jambe belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.
Suwidodo/Red





Tinggalkan Balasan