Indonesia Sedang Sakit, Pers Jangan Diam! Polemik DLH Bekasi dan Wartawan Harus Tuntas
BEKASI, Indonesiasatu928.com – Polemik antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syapri Doni Sirait, dan seorang wartawan berinisial M alias Simare menjadi perhatian insan pers. Persoalan ini kembali mengingatkan pentingnya keterbukaan pejabat publik terhadap kerja jurnalistik serta penghormatan terhadap profesi wartawan.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, menanggapi pernyataan Syapri Doni Sirait terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam keterangannya, Doni menyatakan bahwa dirinya menerima kunjungan wartawan tersebut, tetapi memilih tidak melayani wawancara karena alasan pribadi. Ia juga membantah telah menghina wartawan.
Di sisi lain, IWO Indonesia meminta agar persoalan tersebut diklarifikasi secara langsung, terbuka, dan profesional. IWO Indonesia juga menyampaikan tuntutan permintaan maaf serta menyatakan akan bergabung dalam aksi damai bersama insan pers Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026.
Persoalan Jangan Dibiarkan Mengambang
Polemik ini tidak seharusnya berhenti pada saling membantah. Fakta harus diperjelas, keterangan semua pihak perlu didengar, dan bukti yang tersedia harus diperiksa secara objektif.
Pejabat publik memang memiliki hak untuk mengatur waktu dan memberikan keterangan sesuai kewenangannya. Namun, komunikasi dengan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik semestinya tetap mengedepankan etika, sikap profesional, dan penghormatan terhadap kebebasan pers.
Sebaliknya, wartawan juga wajib bekerja sesuai kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi, serta memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.
Karena itu, penyelesaian polemik ini harus mengutamakan fakta, bukan tekanan, prasangka, ataupun kepentingan kelompok.
Indonesia Sedang Sakit, Siapa Lagi yang Bicara Jika Pers Diam?
Indonesia membutuhkan pers yang berani mengungkap persoalan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ketika muncul dugaan persoalan dalam hubungan antara pejabat publik dan wartawan, penyelesaiannya harus menjadi perhatian bersama.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan pentingnya kemerdekaan pers dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kritis yang membantu masyarakat mengetahui apa yang terjadi dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
Jika ada dugaan pelanggaran atau perlakuan yang tidak patut, persoalan harus ditangani melalui mekanisme yang tepat. Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi konflik berkepanjangan yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun media.
Aksi Damai Harus Menjadi Jalan Penyelesaian
Rencana aksi damai pada 15 Oktober 2026 menjadi momentum bagi insan pers untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, bermartabat, dan berdasarkan fakta. Aspirasi tersebut hendaknya diarahkan pada penyelesaian masalah, penghormatan terhadap profesi wartawan, serta perbaikan komunikasi antara pemerintah daerah dan media.
Hingga seluruh fakta terverifikasi, dugaan perlakuan terhadap wartawan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai persoalan yang membutuhkan klarifikasi dari semua pihak.
Jangan biarkan kasus ini mengambang. Buka fakta, dengarkan semua pihak, dan tuntaskan persoalan secara adil.
Indonesia sedang membutuhkan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab. Pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya, sementara pejabat publik perlu menunjukkan keterbukaan dan sikap profesional.
Sebab, ketika pers dapat bekerja dengan bebas dan bertanggung jawab, masyarakat memperoleh informasi yang lebih baik, demokrasi semakin kuat, dan Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk terus maju.
Pers bersuara bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mengingatkan. Bukan untuk memusuhi, melainkan untuk memastikan kepentingan publik tidak diabaikan.
Redaksi Suwidodo/Indonesiasatu928.com





Tinggalkan Balasan