Jonan Sentil Singapura-Malaysia soal Karhutla, Minta Jangan Hanya Kritik Indonesia
JAKARTA, Indonesiasatu928.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Ignasius Jonan, mempertanyakan sikap Singapura dan Malaysia yang melontarkan kritik terbuka terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia mendorong kedua negara tersebut mengedepankan kerja sama konkret untuk mengatasi persoalan kabut asap lintas batas.
Pernyataan Jonan disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @ignasius.jonan, pada Kamis (22/10/2026). Ia mempertanyakan alasan kritik tersebut baru mengemuka sekarang, padahal persoalan karhutla dengan dinamika serupa juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Jonan menilai, penanganan karhutla tidak seharusnya berhenti pada saling melontarkan kritik atau ancaman melalui media sosial. Persoalan lingkungan yang berdampak lintas negara membutuhkan koordinasi, keterlibatan aktif, dan langkah nyata dari seluruh pihak terkait.
Soroti Keterkaitan Perusahaan
Jonan juga menyoroti keterkaitan kepemilikan sejumlah perusahaan yang berhubungan dengan persoalan karhutla dengan Singapura dan Malaysia, termasuk perusahaan yang tercatat di bursa saham kedua negara tersebut.
Sorotan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi kepemilikan perusahaan dan tanggung jawab korporasi dalam menjaga lingkungan.
Meski demikian, keterkaitan kepemilikan atau pencatatan saham di suatu negara tidak serta-merta membuktikan keterlibatan perusahaan dalam pembakaran hutan. Dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dorong Kerja Sama Melalui ASEAN
Sebagai langkah konkret, Jonan mengajak Singapura dan Malaysia memperkuat kolaborasi melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang ditandatangani pada 2002.
Kerangka kerja sama regional tersebut menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk mencegah dan menangani pencemaran asap lintas batas.
Upaya bersama dapat dilakukan melalui pertukaran data, pemanfaatan teknologi pemantauan titik panas (hotspot), peningkatan kesiapsiagaan personel, serta koordinasi penanganan kebakaran di wilayah terdampak.
Apabila terdapat dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran, penyelidikan harus dilakukan berdasarkan bukti yang kuat agar pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Jangan Biarkan Masyarakat Terus Menanggung Dampak
Karhutla bukan hanya persoalan nasional Indonesia. Asap yang melintasi batas negara dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, aktivitas ekonomi, dan hubungan diplomatik di kawasan Asia Tenggara.
Karena itu, kritik dari negara tetangga perlu disikapi secara tegas dan proporsional, disertai keterbukaan terhadap evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh negara yang terlibat perlu menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah kebakaran dan mengurangi dampak pencemaran udara.
Persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan dengan saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah kerja sama lintas negara, penegakan hukum yang konsisten, serta tanggung jawab perusahaan agar bencana lingkungan serupa tidak terus berulang.
Pernyataan Jonan tersebut menegaskan pentingnya mengubah kritik menjadi tindakan nyata. Tantangan bagi negara-negara ASEAN kini adalah memastikan kesepakatan regional benar-benar dijalankan demi melindungi lingkungan dan masyarakat dari ancaman kabut asap.
(Redaksi Indonesiasatu928.com)





Tinggalkan Balasan