JAKARTA — Kasus penahanan video Tiktok Capt. Oktoberiandi, S.H., M.H. terus menjadi perhatian publik setelah istrinya kembali menyampaikan kesaksian dalam video lanjutan di TikTok. Dalam pernyataannya, sang istri didampingi oleh pengacara baru yang kini secara resmi menangani perkara tersebut. Mereka membeberkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya, termasuk dugaan pelanggaran prosedur hukum dan kekerasan terhadap tahanan.
Dalam video yang diunggah pada awal Oktober, sang pengacara menceritakan kronologi pertemuannya dengan pihak penyidik, yang disebut bernama Aji. Ia menuturkan bahwa sejak tanggal 29 September, pihak keluarga sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk mencari kejelasan mengenai kasus Tiktok Capt. Oktoberiandi. Namun, menurut mereka, saat itu tidak ada penjelasan jelas tentang dasar penangkapan, laporan polisi, maupun surat panggilan yang sah.
“Saya datang memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum dari istri tersangka, tapi ketika saya tanya dasar penangkapan, siapa pelapor, dan di mana lokasinya, jawabannya hanya ‘nanti saja, Pak,’” ujar pengacara dalam rekaman video tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah dokumen penting seperti surat penangkapan, penahanan, maupun pemberitahuan resmi kepada keluarga tidak pernah diberikan. Padahal, menurut aturan, surat tersebut wajib disampaikan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum.
“Saya tanya mana surat panggilan pertama, surat panggilan kedua, nomor HP istri siapa, alamat rumahnya juga tahu. Tapi kenapa tidak ada pemberitahuan kepada keluarganya? Ini tidak sesuai prosedur,” katanya pengacara.
Lebih lanjut, pengacara tersebut juga menyebut bahwa pada saat penggeledahan rumah keluarga pada 29 September sekitar pukul 10 hingga 11 malam, beberapa barang pribadi turut disita, termasuk laptop MacBook dan ponsel Samsung milik istrinya, tanpa disertai berita acara yang jelas serta tanpa kehadiran saksi lingkungan seperti RT atau warga setempat.
“Tidak ada saksi dari RT atau warga yang dihadirkan. Ini janggal. Kami ingin agar Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa penyidik bernama Aji ini,” tegasnya.

Istri tersangka yang turut hadir dalam video tersebut tampak menahan tangis ketika menjelaskan bahwa hingga kini ia masih belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai status hukum suaminya, maupun hasil pemeriksaan kesehatan pasca dugaan kekerasan.
“Kami hanya minta keadilan. Suami saya orang baik, tidak pernah lari dari tanggung jawab. Kami mohon aparat berlaku sesuai hukum,” ucapnya lirih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataan keluarga dan tim hukum Capt. Oktoberiandi. Pihak keluarga menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik dan prosedur dalam kasus ini.
https://vt.tiktok.com/ZSU6U8Noq/
Reporter Suwidodo



Tinggalkan Balasan