, , ,

Jasa Raharja Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta Utara, Dua Ruas Jadi Prioritas

JAKARTA — Upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas di Jakarta Utara diarahkan pada langkah pencegahan berbasis data. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama sejumlah pemangku kepentingan memetakan sejumlah ruas jalan yang masuk kategori titik rawan kecelakaan atau black spot.

Pemetaan tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja DKI Jakarta, Senin (10/8/2026).

Foto: Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama stakeholder terkait mengikuti Forum Group Discussion (FGD) FKLLAJ untuk memetakan titik rawan kecelakaan dan memperkuat upaya keselamatan lalu lintas di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dan kepentingan dalam keselamatan lalu lintas, antara lain Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, serta Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PKKD) DKI Jakarta.

Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta, Wahyu Agung, mengatakan keselamatan lalu lintas membutuhkan pendekatan lintas sektor. Penanganan tidak cukup dilakukan setelah kecelakaan terjadi, tetapi perlu diarahkan pada identifikasi dan pengurangan risiko sejak awal.

“Keselamatan jalan tidak dapat diwujudkan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari penegakan hukum, rekayasa lalu lintas, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga edukasi keselamatan kepada masyarakat,” ujar Wahyu.

Dalam FGD tersebut, Jasa Raharja memaparkan data pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, termasuk capaian Service Level Agreement (SLA) dalam proses penyerahan santunan.

Data penyerahan santunan periode Januari-Juli 2026 kemudian dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025. Data tersebut digunakan sebagai salah satu bahan untuk membaca perkembangan kecelakaan lalu lintas di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara.

Mencegah korban sebelum kecelakaan terjadi menjadi fokus FGD FKLLAJ Jasa Raharja di Jakarta Utara. Dua ruas jalan, yakni Jalan RE Martadinata dan Jalan Akses Marunda, menjadi lokasi prioritas kampanye keselamatan.

Dari analisis tersebut, sejumlah ruas jalan dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko kecelakaan yang relatif tinggi.

Menurut Wahyu, data kecelakaan seharusnya tidak berhenti sebagai catatan administratif. Data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menentukan intervensi yang lebih tepat.

“Data kecelakaan yang kami miliki diharapkan dapat menjadi bahan bagi seluruh stakeholder untuk menentukan langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran. Kita tidak hanya berbicara mengenai penanganan korban, tetapi juga bagaimana bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan,” katanya.

Dua Ruas Jalan Menjadi Prioritas

Sebagai tindak lanjut pembahasan, peserta FGD FKLLAJ menyepakati pelaksanaan kampanye keselamatan (safety campaign) secara terpadu di lokasi yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.

Dua ruas yang menjadi fokus awal adalah Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, dan Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kampanye keselamatan akan dilakukan dengan pendekatan edukatif dan preventif. Pengguna jalan akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta peningkatan kewaspadaan ketika berkendara.

Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta. Pemetaan titik rawan kecelakaan diarahkan untuk mencegah jatuhnya korban di jalan raya, Senin (10/8/2026).

Langkah tersebut diharapkan dapat melengkapi upaya lain, seperti penegakan hukum, rekayasa lalu lintas, perbaikan infrastruktur, dan penguatan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan.

Bagi Jasa Raharja, keterlibatan berbagai sektor menjadi penting karena penyebab kecelakaan tidak berdiri sendiri. Faktor manusia, kondisi kendaraan, lingkungan, serta kondisi dan tata kelola jalan dapat saling berkaitan.

Karena itu, penanganan titik rawan kecelakaan membutuhkan respons yang terintegrasi.

Melalui FKLLAJ, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, instansi perhubungan, pengelola infrastruktur, dan unsur kesehatan.

Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan langkah yang terukur, mulai dari pemetaan lokasi rawan, identifikasi faktor risiko, edukasi pengguna jalan, hingga intervensi langsung di lapangan.

Upaya tersebut pada akhirnya diarahkan pada satu tujuan: mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan memastikan masyarakat dapat menggunakan jalan dengan lebih aman.

Sebab, di balik setiap data kecelakaan terdapat korban dan keluarga yang terdampak. Karena itu, pencegahan menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem transportasi yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman dan berkeselamatan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994