JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan bukan sekadar persoalan nasib. Titik rawan kecelakaan harus dipetakan dan ditangani sebelum kembali memakan korban.
Langkah pencegahan itu dilakukan Jasa Raharja Jakarta Selatan melalui Road Safety Partnership Action (RSPA) dengan menggandeng Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Koordinasi digelar di Satlantas Polres Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat tersebut, perhatian khusus diarahkan pada sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hadir dalam kegiatan itu Kasatlantas Jakarta Selatan AKP Mujiyanto, Kanit Kamsel Lantas AKP Herwice bersama jajaran, perwakilan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, serta jajaran Jasa Raharja, yakni Suraya, Gusti Putu Kusumajaya dan Nara Mianda.
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan
Forum RSPA bukan sekadar rapat koordinasi. Para stakeholder didorong mengidentifikasi potensi bahaya di lapangan dan menyusun langkah konkret agar kecelakaan bisa dicegah sebelum terjadi.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kondisi dan keselamatan jalan, rekayasa lalu lintas, perilaku pengguna jalan hingga kebutuhan edukasi kepada masyarakat.
Jasa Raharja menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sebab, persoalan keselamatan lalu lintas tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.
Kepolisian memiliki peran dalam pengaturan dan penegakan hukum lalu lintas, Dinas Perhubungan berkaitan dengan aspek transportasi dan rekayasa lalu lintas, sementara Jasa Raharja terus mendorong upaya pencegahan kecelakaan sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap masyarakat.
Harus Ada Aksi Nyata
Yang paling penting, hasil rapat tersebut tidak berhenti sebagai catatan di atas meja. Identifikasi titik rawan harus dilanjutkan dengan tindakan nyata di lapangan.
Mulai dari perbaikan aspek keselamatan jalan, pengaturan arus kendaraan, pemasangan atau pembenahan fasilitas keselamatan, hingga edukasi kepada pengguna jalan perlu dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
Masyarakat pengguna jalan juga memiliki peran penting. Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di lokasi rawan dan meningkatkan kewaspadaan menjadi bagian dari upaya memutus rantai kecelakaan.
Melalui RSPA, Jasa Raharja Jakarta Selatan berharap sinergi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya semakin kuat.
Sebab, keselamatan bukan hanya soal mengevakuasi korban setelah kecelakaan terjadi, tetapi bagaimana semua pihak bergerak mencegah korban sebelum kecelakaan terjadi.
Khusus di wilayah Kebayoran Lama, hasil koordinasi ini diharapkan segera diwujudkan dalam langkah preventif yang terukur agar titik-titik rawan kecelakaan tidak kembali menjadi lokasi jatuhnya korban.
Red.




Tinggalkan Balasan