BNN Harmonisasi NSPK Rehabilitasi Berkelanjutan, Dorong Pemulihan Berkesinambungan

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat tata kelola layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan.

Penyusunan NSPK tersebut kini memasuki tahap sosialisasi dan harmonisasi draft. Kegiatan digelar di Gedung Cawang Kencana, Kementerian Sosial, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan serta perwakilan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM). Pelibatan berbagai pihak dilakukan untuk memperoleh masukan terkait substansi sekaligus kesiapan implementasi NSPK di lapangan.

Hubungkan Seluruh Tahapan Rehabilitasi

NSPK Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan dirancang sebagai kerangka tata kelola yang menghubungkan berbagai tahapan dan layanan rehabilitasi dalam satu orientasi, yakni keterpulihan klien.

Kerangka tersebut mencakup tata kelola layanan, integrasi layanan, manajemen kasus, sistem rujukan, bina lanjut, reintegrasi sosial, hingga pemantauan dan pengukuran outcome keterpulihan.

Dengan kerangka itu, layanan rehabilitasi diharapkan tidak berjalan secara terpisah. Layanan rawat inap, rawat jalan, maupun Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dapat terhubung dan berlangsung secara berkesinambungan sesuai kebutuhan klien.

Artinya, proses rehabilitasi tidak berhenti ketika klien menyelesaikan satu episode layanan. Dukungan pemulihan diharapkan terus diberikan melalui tahapan berikutnya hingga klien mampu mencapai dan mempertahankan kondisi keterpulihan.

Tak Sekadar Mengukur Pelaksanaan Layanan

Pendekatan berbasis keterpulihan juga mendorong perubahan orientasi dalam penyelenggaraan rehabilitasi.

Pengukuran tidak hanya berfokus pada apakah suatu layanan telah diberikan, tetapi juga pada bagaimana sistem dan lembaga rehabilitasi dapat memantau perkembangan klien serta mengukur hasil atau outcome keterpulihan secara berkelanjutan.

Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, mengatakan proses harmonisasi diperlukan untuk memastikan NSPK tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga memiliki nilai tambah dan dapat diterapkan di lapangan.

Saya berharap kegiatan hari ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi menjadi ruang untuk menguji, mengkritisi, dan menyempurnakan draft NSPK yang telah disusun,” kata Amrita.

Ia meminta para peserta memberikan masukan konkret, terutama mengenai kesesuaian NSPK dengan kebijakan yang telah berlaku.

Selain itu, masukan juga diperlukan untuk mengidentifikasi potensi tumpang tindih dengan standar maupun petunjuk teknis, memastikan kemudahan implementasi di lapangan, serta memperjelas indikator yang dapat digunakan untuk mengukur outcome keterpulihan.

BNN berharap hasil harmonisasi dapat menyempurnakan NSPK tersebut menjadi salah satu kerangka strategis dalam memperkuat tata kelola rehabilitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada keterpulihan.

Kerangka tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung peningkatan kapabilitas lembaga rehabilitasi dalam memberikan layanan yang berkesinambungan sesuai perjalanan pemulihan klien.

Melalui harmonisasi tersebut, BNN berharap NSPK Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi dapat menjadi acuan yang aplikatif bagi penyelenggara rehabilitasi.

Dengan penguatan tata kelola, integrasi layanan, serta pengukuran outcome yang berkelanjutan, sistem rehabilitasi diharapkan mampu memberikan dukungan pemulihan yang lebih utuh bagi klien, sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial setelah menjalani layanan rehabilitasi.

Suwidodo/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994