BANDA ACEH – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Pasporia (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Banda Aceh, Minggu (6/9/2026).
Layanan khusus akhir pekan tersebut menjadi upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan dokumen keimigrasian kepada masyarakat. Warga tidak perlu mengorbankan aktivitas pada hari kerja karena pengurusan paspor dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan akhir pekan di ruang publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melayani 12 pemohon paspor, yang terdiri atas empat pemohon paspor baru dan delapan pemohon penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Bambang Tri Cahyono mengatakan, Pasporia merupakan wujud komitmen Imigrasi menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Lewat Pasporia, kami ingin mengubah kesan pelayanan publik menjadi lebih rileks dan mudah dijangkau. Seluruh proses berjalan sesuai SOP dan alhamdulillah tanpa kendala,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, masyarakat yang tengah berolahraga maupun menghabiskan waktu bersama keluarga di kawasan CFD dapat sekaligus menyelesaikan urusan paspor.
Didukung Kanwil Imigrasi Aceh
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Banda Aceh menghadirkan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Tato mengatakan, Kantor Wilayah terus mendorong seluruh satuan kerja menghadirkan layanan yang inklusif, akuntabel, dan menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
“Inovasi jemput bola seperti Pasporia ini sangat efektif untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian,” kata Tato.
Seluruh rangkaian kegiatan Pasporia berlangsung tertib dan lancar. Imigrasi Banda Aceh menyatakan akan terus mendorong berbagai terobosan pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh.
Dirjen Imigrasi: Pelayanan Harus Berjalan Optimal
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan langkah-langkah konkret atau action plan untuk memperkuat integritas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia serta Atase Imigrasi pada Perwakilan RI yang digelar secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi.
Hendarsam meminta jajaran Imigrasi tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.
Hendarsam mengakui kondisi yang dihadapi organisasi saat ini menjadi pukulan besar. Namun, ia meminta situasi tersebut dijadikan momentum untuk melakukan refleksi dan membenahi praktik maupun budaya kerja yang tidak sesuai.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Hendarsam, pelayanan publik Imigrasi bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga tidak lepas dari komplain dan kritik. Karena itu, jajaran aparatur harus memiliki mental yang kuat untuk merespons setiap keluhan secara cepat dan transparan.
Ia menilai Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan seiring dengan integritas agar organisasi mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Hendarsam juga menegaskan bahwa orientasi Imigrasi harus semakin mendekatkan institusi dengan masyarakat. Persepsi negatif maupun kecemburuan sosial harus dijawab melalui perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang dapat dirasakan secara nyata.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Hendarsam.
Pelayanan Pasporia di kawasan CFD Banda Aceh menjadi salah satu bentuk konkret upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Di sisi lain, arahan pimpinan Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa kemudahan pelayanan harus berjalan beriringan dengan integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap prosedur.
Suwidodo/Red




Tinggalkan Balasan