KKP Perluas Layanan Sertifikasi SNI Produk Kelautan dan Perikanan

indonesiasatu928 – Jakarta, (14/7). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, dan meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan. Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Tornanda Syaifullah di Jakarta, Senin (14/7).

Tornanda mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 207 SNI produk perikanan telah diterbitkan dan digunakan sebagai acuan dalam proses produksi maupun pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan.

“Penerapan SNI bertujuan tidak hanya  menjamin kandungan gizi dan keamanan produk perikanan, tetapi juga langkah strategis meningkatkan preferensi dan kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi ikan”, ujar Tornanda.  Oleh karena itu, lanjut Tornanda, KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS yang berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP) adalah Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP).  Selain menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, BBP3KP juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).

Menurut Rahmadi Sunoko, Kepala BBP3KP, pihaknya tengah mengakselerasi program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini, katanya, LSPro-HP BBP3KP baru dapat melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 ruang lingkup parameter. “Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter,” jelasnya.

Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan oleh BBP3KP, sebanyak 152 diantaranya merupakan produk pangan perikanan dan 55 lainnya merupakan produk non-pangan. Cakupan ini menjadi pijakan penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI, kata Rahmadi.

Sebagai bentuk penguatan mutu layanan, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi. Laboratorium ini akan menjadi elemen penting dalam menjamin ketertelusuran hasil uji dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian produk.

“Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang handal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional,” ungkap Rahmadi.

Penulis: Donny bsg

Editor: Pinancius Limbong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *