Mahasiswa UGM Soroti Politik dan Kekerasan Seksual dalam Rubrik Opini Kedaulatan Rakyat

Yogyakarta– Isu kekerasan seksual kembali mendapat sorotan publik melalui tulisan opini karya Ester Lewita, mahasiswa S1 Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat halaman 7, Rubrik Opini edisi Rabo Legi, 3 Juni 2026.

Dalam tulisan berjudul “Politik dan Kekerasan Seksual”, Ester Lewita menyoroti masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap kekerasan seksual, khususnya dalam mengenali bentuk-bentuk pelecehan yang tidak selalu berupa kekerasan fisik ekstrem.

Menurut Ester, masyarakat kerap hanya memahami kekerasan seksual tidak sebatas pemerkosaan atau serangan fisik secara langsung. Padahal, pelecehan verbal, candaan bernuansa seksual, objektifikasi perempuan, hingga tindakan pelecehan di ruang digital juga merupakan bagian dari kekerasan seksual yang berdampak serius terhadap korban.

Tulisan tersebut mengangkat kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sebagai refleksi persoalan sosial yang lebih luas. Ester mempertanyakan respons sebagian masyarakat yang justru lebih fokus pada masa depan pelaku dibanding penderitaan korban.

“Selama pelecehan seksual diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat diperdebatkan daripada sesuatu yang merugikan, masyarakat berisiko menjadi pendukung pasif dari kekerasan,” tulis Ester dalam opininya.

Ia juga memperkenalkan konsep “passive enabler” atau pendukung pasif, yakni pihak-pihak yang tidak secara langsung mendukung tindakan pelecehan seksual, tetapi melalui sikap diam, pembiaran, atau pengabaian, justru ikut mempertahankan budaya kekerasan seksual di tengah masyarakat.

Lebih jauh, Ester mengutip pandangan akademik bahwa pelecehan seksual tidak hanya menjadi persoalan moral individu, melainkan juga persoalan politik kekuasaan. Menurutnya, isu tersebut berkaitan dengan siapa yang dipercaya, siapa yang dilindungi, dan bagaimana masyarakat menentukan tingkat keseriusan suatu penderitaan.

Opini tersebut dinilai relevan dengan kondisi sosial Indonesia saat ini, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan korban kekerasan seksual dan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk mencegah budaya pembiaran.

Tulisan Ester Lewita di Kedaulatan Rakyat menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan cara pandang masyarakat agar lebih peka, adil, dan berpihak pada korban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 3815