JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, bersama Institut Leimena memperkuat literasi keagamaan lintas budaya di lingkungan madrasah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Program Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diikuti sedikitnya 750 guru madrasah dari 36 provinsi di Indonesia. Pelatihan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026 secara daring dan asinkronus.
Direktur GTK Madrasah Kemenag RI, Fesal Musaad, mengatakan literasi keagamaan lintas budaya merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki para pendidik di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Menurut Fesal, penguatan LKLB diharapkan turut meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang pada 2025 tercatat sebesar 77,89 persen.
“Jika sampai 100 persen, Indonesia bisa saja menjadi negara eksportir moderasi dan center of excellence toleransi dan perdamaian dunia. Semoga pelatihan LKLB mampu mendongkrak indeks KUB,” kata Fesal, Rabu (12/8/2026).
Fesal menegaskan, LKLB bukan bertujuan menyeragamkan keyakinan maupun mengaburkan identitas keagamaan seseorang. Sebaliknya, pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat komitmen seseorang terhadap agamanya sekaligus membangun kemampuan memahami keberagaman secara arif dan objektif.
“Dengan kata lain, seseorang dapat menjadi pemeluk agama yang taat dan warga bangsa yang bisa hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang plural,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program LKLB sejalan dengan agenda transformasi pendidikan Kemenag, khususnya penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang dicanangkan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar.
KBC, kata Fesal, telah diterapkan secara masif di madrasah, termasuk melalui 6.629 madrasah piloting KBC.
Sejalan dengan KBC, LKLB tidak hanya memberikan pemahaman kepada guru mengenai keragaman agama, budaya dan tradisi. Para guru juga dibekali keterampilan pedagogis untuk menumbuhkan empati, membangun budaya dialog serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
“Saya percaya, pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga menghasilkan manusia yang mampu bekerja sama dengan siapa pun, menghormati perbedaan, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tandas Fesal.
Tantangan Era Digital
Fesal menilai tantangan pendidikan semakin kompleks di era digital. Peserta didik kini dapat memperoleh informasi tanpa batas, termasuk narasi keagamaan yang belum tentu benar, ujaran kebencian, polarisasi sosial hingga intoleransi.
Karena itu, guru dinilai tidak cukup hanya berperan sebagai pengajar. Guru juga harus menjadi pembimbing, pendamping dan penuntun agar peserta didik mampu menyaring informasi serta bersikap bijaksana dalam menghadapi perbedaan.
“Penguatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya sangat selaras dengan arah pembangunan pendidikan madrasah dan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas guru sebagai agen transformasi,” kata Fesal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan Program LKLB yang diluncurkan sejak 2021 telah dilaksanakan sebanyak 79 kali, dengan total lulusan mencapai 11.388 pendidik dari 38 provinsi.
Menurut Matius, LKLB pada dasarnya merupakan pendekatan untuk membantu peserta menggali sekaligus menerapkan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa Indonesia, termasuk nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini, hubungan antarumat beragama dan berkeyakinan sering mendapat sorotan karena adanya ketegangan, bahkan konflik, atau minimal keengganan untuk membangun relasi, apalagi kolaborasi,” ujar Matius.
Program tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjangkau peserta dari Indonesia. LKLB juga telah melatih calon pemimpin politik dari Vietnam serta guru dan dosen dari Mindanao, Filipina.
Matius menambahkan, LKLB juga telah diakui sebagai salah satu strategi dalam Visi Komunitas ASEAN 2045, khususnya pada pilar Komunitas Politik-Keamanan dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN.
“Program LKLB tidak melatih orang untuk menjadi pakar agama, namun membekalinya dengan literasi agar mereka dapat belajar memperlakukan orang lain secara setara dan membangun rasa saling menghormati dalam masyarakat yang beragam,” katanya.
Menurut Matius, pendekatan tersebut menjadi semakin relevan bagi kawasan ASEAN yang memiliki tingkat keberagaman agama, budaya dan tradisi yang tinggi.
Penguatan literasi keagamaan lintas budaya di kalangan guru madrasah diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas pendidik, tetapi juga berdampak langsung terhadap terbentuknya peserta didik yang mampu menghargai perbedaan, membangun dialog dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat plural.
Red.




Tinggalkan Balasan