, ,

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar jaringan sindikat produksi dan penjualan meterai palsu yang beroperasi lintas wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya, Rabu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono saat konferensi pers pengungkapan sindikat produksi dan penjualan meterai palsu di Jakarta, Rabu (19/8/2026)

«“Dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” ujar Dekananto dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).»

Menurut Dekananto, penindakan dilakukan dalam kurun Juni hingga awal Juli 2026. Polisi menemukan jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di satu wilayah, melainkan tersebar di sejumlah daerah.

Wilayah yang disebut terhubung dengan jaringan tersebut meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatera Utara.

«“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan pada kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara,” katanya.»

16 Tersangka Punya Peran Berbeda

Sebanyak 16 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.

Polisi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam mata rantai kejahatan tersebut, mulai dari produksi hingga distribusi dan penjualan meterai palsu.

Pemetaan peran masing-masing tersangka menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap sejauh mana jaringan tersebut bekerja dan bagaimana distribusi meterai palsu dilakukan.

Peralatan Produksi Turut Disita

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi meterai palsu.

Barang bukti yang diamankan antara lain meterai palsu serta berbagai peralatan produksi, termasuk mesin jahit dan mesin poly.

Penyitaan peralatan tersebut menjadi salah satu bukti yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap proses pembuatan meterai palsu serta jaringan distribusinya.

Polisi dan Ditjen Pajak Bongkar Jaringan

Kasus ini menjadi perhatian karena meterai merupakan bagian dari sistem perpajakan dan administrasi dokumen yang memiliki konsekuensi hukum.

Kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak dilakukan untuk mengungkap praktik pemalsuan sekaligus menelusuri jaringan yang berada di balik peredaran meterai palsu.

Dengan 16 tersangka telah diamankan, penyidik masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan seberapa luas jaringan tersebut, berapa banyak meterai palsu yang telah beredar, serta siapa saja pihak yang terlibat di balik mata rantai produksinya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pemalsuan dan peredaran meterai ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat berujung pada proses pidana.

Red.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pos tanpa judul 4994
  • Pos tanpa judul 3815
https://www.youtube.com/watch?v=cGKcLVakw_c&t=59s
  • Pos tanpa judul 4994